SuaraJatim.id - Binatang saja tak akan tega membunuh anaknya sendiri. Tapi kasus di Surabaya ini menjungkirbalikkan nalar manusia.
Bagaimana tidak, seorang ibu tega membenturkan kepala balitanya sendiri yang masih berusia 4 tahun ke tembok. Bukan cuma sekali, tapi dua kali Ia menganiaya balitanya sampai tewas itu.
Mama muda ini bernama Ari Sulistyo (24). Kasusnya kini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dari persidangan itu terungkap penyebab Ari membunuh balitanya.
Ternyata, Ari membuat anak kandungnya sendiri meregang nyawa lantaran korban yang masih berusia empat tahun buang air besar di celana.
Baca Juga: SSB Aji Santoso Dirusak Suporter, Manajemen Arema FC Tanggung Jawab
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maryani Melindawati dalam dakwaanya menyebut apa yang dilakukan Ari ini melanggar pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Atau pasal 44 ayat 3 UU RI no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ujar JPU Maryani, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (24/2/2022).
Terdakwa Ari yang tinggal Jalan Sidokapasan I ini menganiaya anak kandungnya yang baru berusia empat tahun, M Teguh Prakoso, hingga meninggal dunia.
Polisi secara maraton melakukan rekonstruksi kasus tersebut di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (12/11/2022) lalu.
Sebanyak 19 adegan diperagakan tersangka Ari Sulistyo dengan boneka sebagai alat peraga untuk korban. Dalam reka ulang tersebut tersangka memperagakan langsung setiap detail penganiayaan yang dilakukan.
Baca Juga: Buntut Kemenangan Persebaya atas Arema FC, SSB Aji Santoso Dirusak
Ternyata Ari sudah melakukan penganiayaan tersebut sejak sehari sebelum kejadian yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif