Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 25 Februari 2022 | 19:16 WIB
Ilustrasi Towa Masjid [Suara.com]

Yaqut Cholil saat berkunjung ke Pekanbaru beberapa waktu lalu mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kami tahu itu syiar agama Islam, silakan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," katanya. ANTARA

Load More