SuaraJatim.id - Sebuah truk boks milik PT Daratan Kujalani Lautan Kuseberangi (DKLK) yang dibeli secara tunai justru ditarik paksa oleh debt collector. Kasus ini menyeret mantan Kepala Cabang Dealer Isuzu Mojokerto, Bagus Lukita Adhi, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mojokerto Kota.
Bagus ditangkap di rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 30 April 2025. Bagus diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait dokumen kendaraan truk tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Modusnya, tersangka memanfaatkan posisinya sebagai Kepala Cabang PT Dwi Jaya Adiwahana, pengelola Dealer Isuzu di Jalan Jayanegara, Mojokerto. Saat BPKB truk selesai diurus, ia mengambilnya dengan alasan akan menyerahkan ke pembeli. Namun ternyata digadaikan ke perusahaan pembiayaan," kata AKP Siko, Kamis (15/5/2025).
Truk boks Isuzu Elf NMR berpelat S 8072 SD itu sebenarnya telah dibayar lunas oleh PT DKLK senilai Rp 384 juta pada Maret 2023. Namun, tanpa sepengetahuan pembeli, Bagus mengajukan pinjaman ke PT BFI Finance menggunakan BPKB kendaraan tersebut. Bagus bahkan memalsukan dokumen jual beli dan surat pelepasan hak (SPH) agar seolah-olah truk itu baru dibelinya.
Pinjaman sebesar Rp 100 juta cair dari BFI Finance, dengan cicilan Rp 5,9 juta per bulan selama dua tahun. Namun setelah lima bulan, cicilan macet. Akibatnya, pada Maret 2024 lalu, truk tersebut ditarik oleh debt collector saat sedang mengirim barang dari Jakarta ke Surabaya.
Beruntung, aksi penarikan sempat dicegah aparat Polda Metro Jaya. Truk berhasil diamankan, meski sempat membuat pihak PT DKLK geger karena mereka yakin membeli unit itu secara sah dan tunai.
Merasa dirugikan, General Manager PT DKLK, Andrew, melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto Kota pada Kamis (24/4). Bagus akhirnya melunasi pinjaman di BFI Finance pada 30 April 2025, namun proses hukum tetap berjalan.
"BPKB sudah kami sita sebagai barang bukti. Soal kelanjutan kasus ini, tergantung pada perkembangan komunikasi antara pelapor dan terlapor," kata AKP Siko.
Baca Juga: Bikin Resah Warga Mojokerto, Belasan Debt Collector dan Preman Diamankan
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar praktik perampasan dan kekerasan jalanan dalam Operasi Pekat II Semeru 2025. Sebanyak 18 orang diamankan, terdiri dari preman dan debt collector liar yang kerap beraksi di tengah masyarakat.
Operasi yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025 ini, menindaklanjuti lima laporan polisi (LP) terkait tindak pidana pemerasan, pengeroyokan, hingga penganiayaan.
“Ada 5 laporan polisi saat operasi pekat 2 semeru, dari 18 tersangka yang diamankan berprofesi sebagai preman, dan debt collector,” kata Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwarno, Rabu 14 Mei 2025.
Salah satu kasus yang jadi sorotan ialah aksi perampasan bermodus penyelamatan kendaraan dari leasing. Pelaku yang mengaku sebagai debt collector meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta agar kendaraan tidak ditarik paksa.
“Permintaan sebesar Rp 5 juta cuma yang diberikan Rp 1,5 juta. (Ada) penganiayaan, korban di dorong yang mengakibatkan baju korban robek,” tambah Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma.
Menurut Siko, mereka bertindak seperti preman, datang bergerombol, dan mengintimidasi warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi