SuaraJatim.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar praktik perampasan dan kekerasan jalanan dalam Operasi Pekat II Semeru 2025. Sebanyak 18 orang diamankan, terdiri dari preman dan debt collector liar yang kerap beraksi di tengah masyarakat.
Operasi yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025 ini, menindaklanjuti lima laporan polisi (LP) terkait tindak pidana pemerasan, pengeroyokan, hingga penganiayaan.
“Ada 5 laporan polisi saat operasi pekat 2 semeru, dari 18 tersangka yang diamankan berprofesi sebagai preman, dan debt collector,” kata Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwarno, Rabu 14 Mei 2025.
Salah satu kasus yang jadi sorotan ialah aksi perampasan bermodus penyelamatan kendaraan dari leasing. Pelaku yang mengaku sebagai debt collector meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta agar kendaraan tidak ditarik paksa.
Baca Juga: Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
“Permintaan sebesar Rp 5 juta cuma yang diberikan Rp 1,5 juta. (Ada) penganiayaan, korban di dorong yang mengakibatkan baju korban robek,” tambah Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma.
Menurut Siko, mereka bertindak seperti preman, datang bergerombol, dan mengintimidasi warga.
Selain kasus debt collector, polisi juga menangkap pelaku pengeroyokan murni yang menyebabkan korban luka-luka. Motifnya beragam, mulai dari masalah pribadi hingga aksi premanisme yang memang jadi target operasi.
“Semua pelaku kami proses hukum. Ini bentuk komitmen kami dalam menindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Siko.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil, pakaian pelaku, senjata tajam, flashdisk berisi video aksi kekerasan, serta uang tunai Rp137 ribu.
Baca Juga: Lagi Hamil, Pelaku Penipuan Modus Arisan Online Mojokerto Diamankan Polisi
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan/atau Pasal 335 serta 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Polres Mojokerto Kota memang sedang giat menangkap preman yang meresahkan warga.
Beberapa waktu lalu polisi juga mengamankan pria berinisial AT (27), preman kampung yang menjadi buronan pasca - mengeroyok 2 pegawai PLN di Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto.
AT ini tidak sendirian, dia bersama BP (24), RK (38) dan Mik. Mereka dilaporkan mengeroyok 2 pegawai PLN di depan warung nasi Dusun Kedungmaling Mojokerto.
BP ditangkap lebih dulu di Dusun Kedungmaling pada November 2024. Sedangkan RK diamankan di depan musalah Dusun Kedungmaling 29 Maret 2025.
Dua orang pegawai PLN yang dikeroyok ialah Khoirul Akhsin (34), warga Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto dan Aris Saputra (39), warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Desain Mirip iPhone Boba Tiga, Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Libur Sekolah Tambah Seru, Ada Cuan dari 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini!
-
5 Mitos Tali Pocong yang Bikin Merinding, Dari Pesugihan Hingga Jimat Sakti
-
Pansus DPRD Jatim Dorong Ketahanan Keluarga Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
-
AgenBRILink dari BRI Turut Dorong Inklusi Keuangan Hingga Pelosok Negeri
-
5 Rekomendasi Gunung di Jawa Timur dengan View Sunrise dan Sunset Terbaik