SuaraJatim.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar praktik perampasan dan kekerasan jalanan dalam Operasi Pekat II Semeru 2025. Sebanyak 18 orang diamankan, terdiri dari preman dan debt collector liar yang kerap beraksi di tengah masyarakat.
Operasi yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025 ini, menindaklanjuti lima laporan polisi (LP) terkait tindak pidana pemerasan, pengeroyokan, hingga penganiayaan.
“Ada 5 laporan polisi saat operasi pekat 2 semeru, dari 18 tersangka yang diamankan berprofesi sebagai preman, dan debt collector,” kata Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwarno, Rabu 14 Mei 2025.
Salah satu kasus yang jadi sorotan ialah aksi perampasan bermodus penyelamatan kendaraan dari leasing. Pelaku yang mengaku sebagai debt collector meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta agar kendaraan tidak ditarik paksa.
“Permintaan sebesar Rp 5 juta cuma yang diberikan Rp 1,5 juta. (Ada) penganiayaan, korban di dorong yang mengakibatkan baju korban robek,” tambah Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma.
Menurut Siko, mereka bertindak seperti preman, datang bergerombol, dan mengintimidasi warga.
Selain kasus debt collector, polisi juga menangkap pelaku pengeroyokan murni yang menyebabkan korban luka-luka. Motifnya beragam, mulai dari masalah pribadi hingga aksi premanisme yang memang jadi target operasi.
“Semua pelaku kami proses hukum. Ini bentuk komitmen kami dalam menindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Siko.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil, pakaian pelaku, senjata tajam, flashdisk berisi video aksi kekerasan, serta uang tunai Rp137 ribu.
Baca Juga: Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan/atau Pasal 335 serta 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Polres Mojokerto Kota memang sedang giat menangkap preman yang meresahkan warga.
Beberapa waktu lalu polisi juga mengamankan pria berinisial AT (27), preman kampung yang menjadi buronan pasca - mengeroyok 2 pegawai PLN di Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto.
AT ini tidak sendirian, dia bersama BP (24), RK (38) dan Mik. Mereka dilaporkan mengeroyok 2 pegawai PLN di depan warung nasi Dusun Kedungmaling Mojokerto.
BP ditangkap lebih dulu di Dusun Kedungmaling pada November 2024. Sedangkan RK diamankan di depan musalah Dusun Kedungmaling 29 Maret 2025.
Dua orang pegawai PLN yang dikeroyok ialah Khoirul Akhsin (34), warga Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto dan Aris Saputra (39), warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Di Balik Aksi Bagi 1 Juta Butir di Blitar, Ada Jeritan Peternak yang Tercekik Harga Pakan
-
Tragedi Wisata Kakak Beradik di Pantai Seruni Payangan: Jasad Kakak Ditemukan, Adik Masih Misteri
-
Penutupan Jembatan Gondang Tulungagung Diundur Lagi, Catat Tanggal Mainnya
-
Puskesmas Tiron Kediri Membara di Tengah Malam, Aset Rp800 Juta Dilalap Si Jago Merah
-
Teror Pocong Gegerkan Surabaya, Cak Ji Pasang Badan: Lak Onok, Tak Parani Temen, Rek!