SuaraJatim.id - Ribut-ribut gagasan menunda Pemilu 2024 kian mengemuka. Gagasan menunda pemilu yang dilempar sejumlah politisi karena alasan ekonomi itu segera direspons berbagai kalangan.
Terbaru, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyorot gagasan tersebut. Seperti disampaikan Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini.
Ia menyatakan tidak ada satu pun negara di dunia menunda pemilihan umum (pemilu) dengan alasan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi. Hal ini disampaikannya saat ditanya terkait persoalan itu.
"Penundaan pemilu merupakan strategi populer kedua yang dipakai selain amendemen konstitusi," kata Titi Anggraini, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (26/02/2022).
Pegiat pemilu ini menilai wacana itu merupakan strategi dalam rangka memperpanjang durasi kekuasaan sekaligus menghindari pembatasan masa jabatan dengan cara menghindari pelaksanaan pemilu.
Ia mengemukakan bahwa pada masa pandemi COVID-19 sejumlah negara memang menunda pemilu mereka untuk jangka waktu tertentu. Akan tetapi, pertimbangannya adalah demi keselamatan jiwa warga negara.
"Hal itu pun dilakukan dengan sangat cermat, pertimbangan hukum yang ketat, serta proses yang terbuka," ujarnya.
Kalau alasannya pertumbuhan ekonomi, menurut Titi, selain sangat janggal, tidak lazim, bahkan jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi.
Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945, lanjut dia, jelas mengatur bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Mardani PKS: Rezim Otoriter Muncul karena Waktu Berkuasa yang Lama
Selain itu, Pasal 22E ayat (1) UUD juga secara eksplisit menyebutkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 tahun sekali.
"Mestinya elite dan pimpinan parpol patuh dan taat dalam menjalankan konstitusi, bukan malah menawarkan sesuatu yang jelas tidak ada celahnya dalam UU Pemilu maupun konstitusi kita," tutur Titi.
Ia mengemukakan bahwa budaya konstitusi yang buruk selain merupakan pendidikan politik yang buruk, juga bisa menumbuhkan apatisme yang lebih besar pada publik terhadap para pejabat. ANTARA
Berita Terkait
-
Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Mardani PKS: Rezim Otoriter Muncul karena Waktu Berkuasa yang Lama
-
Gerindra Masih Menolak Komentar Terkait Gagasan Pemilu 2024 Diundur Akibat Dampak Covid-19
-
Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat Duga Demi Pertahankan Trah Jokowi
-
Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat: Demi Loloskan Gibran Jadi Capres?
-
Pemilu Tidak Bisa Ditunda karena Alasan Ekonomi, Kecuali Kalau Memang Tidak Ada Anggarannya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Dramatis! Detik-detik Teriakan Tetangga Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Situbondo
-
Bernardo Tavares Minta Persebaya Tak Remehkan PSMS Medan, Ini Alasannya
-
Kebakaran Hanguskan Kandang Berisi Puluhan Ribu Ayam di Magetan, Ini Kronologinya
-
Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 41 Paket Sabu, Empat Tersangka Dibekuk
-
Nenek 78 Tahun Lolos dari Kepungan Api yang Hanguskan Dapur di Situbondo