Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 28 Februari 2022 | 10:55 WIB
Plang Muhammadiyah di Banyuwangi Dirobohkan, Camat Sebut untuk Kondusifitas. [Tangkapan layar Twitter]

SuaraJatim.id - Plang atau papan nama bertuliskan Muhammadiyah di area Masjid  Al Hidayah di Jalan Plampangrejo Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diturunkan paksa oleh warga.

Potongan video yang memperlihatkan aksi penurunan tersebut diunggah oleh akun Twitter @bengkeldodo_ pada Minggu (27/2/2022).

Ternyata, proses pencopotan plang tersebut sebelumnya diunggah oleh channel Youtube Discovery Banyuwangi.

Dalam video berdurasi 25 menit itu terlihat camat, kepala desa, kepala kantor urusan agama (KUA), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) ikut mengawal pencopotan plang nama organisasi masyarakat (ormas) Islam yang didirikan KH Ahmad Dahlan tersebut.

Baca Juga: Viral Pencopotan Papan Nama Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi Tuai Polemik

Ada tiga plang berwarna biru yang berdiri berdampingan, yaitu papan bertuliskan "Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo", "Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo", dan "TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo". Belasan warga yang berkumpul menggergaji plang tersebut hingga roboh.

Dari video terlihat jika warga sempat akan membuang plang tersebut ke gorong-gorong di depan masjid, namun tidak jadi dilakukan. Adapun plang bertuliskan TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo yang juga sempat ikut mau dirobohkan warga, akhirnya dibiarkan warga.

Camat Cluring, Henri Suhartono menjelaskan, pencopotan plang dilakukan karena sudah menjadi keputusan bersama di tingkat pemerintahan kecamatan.

Dikutip dalam keterangan video, dia menyebut, ada undang-undang (UU) yang membuat plang nama itu harus dicopot, pertama masalah tata perizinan pendirian bangunan, dan kedua terkait kegiatan yang tak diinginkan warga sekitar.

Dia juga menyampaikan, hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah sekitar.

Baca Juga: Puji Muhammadiyah soal Sikap Terhadap Penundaan Pemilu, Rizal Ramli: Paham dan Setia Terhadap Konstitusi

"Untuk kondusifitas di wilayah, biar tenang," ujarnya seperti dikutip SuaraJatim.id, Senin (28/2/2022).

Henri juga mengatakan jika memang permasalahan ini dibawa ke jalur hukum dipersilahkan.

"Apapun nanti yang terkait dengan keputusan lebih lanjut baik jalur hukum, monggo. Kami dalam hal ini di tengah-tengah, supaya suasana nyaman kondusif aman nyaman tentram bagi bapak ibu semuanya," katanya.

Sejumlah warganet pun meninggalkan komentar di cuitan @bengkeldodo_.

"wah gak bener ini. kita harus lapor ke benteng terakhir toleransi dan demokrasi. Malu-maluin benteng terakhir saja ini orang," ujar @suro***

"warga Muhammadiyah disuruh taat hukum, warga yang lain tidak taat hukum, bagaimana aparat Muspika? Tanda tangan BA saja tidak mau, katanya aparat, yang lain gak lihat pembongkaran suruh ikut tanda tangan, bagaimana? itu plang terpasang sudah dengan kehati-hatian secara legal di tanah yang legal pula," kata @riade***

"untuk yang beda agama saja kita mesti bijak menyikapinya, lah ini, Quran nya sama, Nabinya sama, Tuhannya sama? Duh, sakit hati ini menyaksikan hal seperti ini terjadi, perpecahan," saut @perce***.

Kontributor : Fisca Tanjung

Load More