SuaraJatim.id - Kemarin beredar sebuah video pencopotan papan nama Organisasi Islam Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Kabar ini viral ke mana-mana, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Sampai akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi bersama Forkompomda setempat menyelidiki pencopotan papan nama tersebut.
Usut punya usut, ternyata pencopotan ini hanya persoalan miskomunikasi. Seperti dijelaskan Ketua MUI Kabupaten Banyuwangi KH Muhammad Yamin.
"Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan musyawarah dengan sejumlah pihak secara bersama. Baik dari PD Muhammadiyah Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, pihak kepolisian dan para pihak terkait lainnya," katanya, Senin (28/02/2022).
"Kami urai secara bersama duduk perkaranya. Dari sana, kami memastikan bahwa kejadian tersebut berlangsung kondusif," ujarnya menambahkan, seperti dikutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com.
Yamin menjelaskan, perkara itu ada lantaran adanya miskomunikasi atau salah paham antara wakif (orang yang memberi waqaf) dengan nadzir atau penerima wakaf.
"Wakafnya sejak awal diperuntukkan sebagai masjid yang dikelola secara umum. Seiring waktu kemudian, mungkin untuk keperluan administrasi atau apa, nadzirnya melibatkan ormas," kata pria yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi tersebut.
Kemudian papan nama Muhammadiyah tersebut muncul di Masjid Al-Hidayah. Oleh sebagian ahli waris wakif, warga dan jemaah masjid kemudian mengingatkan kembali tujuan awal dari wakaf tersebut.
Setelah melakukan serangkaian mediasi mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, akhirnya disepakati untuk melepaskan papan nama itu.
"Saat ini Masjid tetap dipergunakan seperti biasa dan juga di bawah kendali ketakmiran setempat. Semua aktivitas berjalan sebagaimana biasanya. Mulai salat jamaah, pengajian dan lain sebagainya," terang Yamin.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Muhammad Lutfi mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai berita yang belum jelas duduk perkaranya.
"Jangan sampai tersulut oleh kabar yang hanya sepotong-sepotong. Tunggu sampai dapat kabar utuhnya. Apalagi di zaman media sosial seperti saat ini. Provokasi dan hoax mudah disebarluaskan," ungkapnya.
Perlu diketahui, pada 26 Februari 2022 lalu, tersebar video penurunan papan nama sebuah ormas yang berada di Masjid Al-Hidayah. Video yang tak menampilkan kronologis peristiwa secara utuh itu kemudian tersebar di media sosial.
Berita Terkait
-
Terungkap Fakta Perobohan Papan Nama Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi, Begini Penjelasan MUI
-
Selain Amien Rais, Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin Kembali ke Gelanggang Politik, Kini Gabung Partai Pelita
-
Sikap FKUB Terkait Pencopotan Papan Nama Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi
-
Puasa Ramadhan Mulai Tanggal Berapa? Bersiaplah Sambut Bulan Penuh Berkah, Ini Prediksi Tanggalnya
-
Gus Yahya Nilai Penundaan Pemilu Masuk Akal, Pengamat Minta NU Tiru Muhammadiyah
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026