SuaraJatim.id - Seorang gadis di bawah umur penjaga warung kopi di Desa Lebaksono Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelaku merupakan bosnya sendiri. Modusnya, korban dirayu-rayu oleh si bos, kemudian dibacakan syahadat pura-pura dinikahi. Si bos mengajak istri sahnya pula dalam menjalankan aksinya tersebut.
Korban berinisial WR yang baru berusia 16 tahun. Korban yang baru sebulan bekerja di sebuah warkop tersebut. Aksi tersebut dilakukan terduga pelaku lantaran tinggal di mess karyawan.
Sementara terduga pelaku berinisial NH (40) yang tinggal tak jauh dari mess karyawan. Aksi terduga pelaku diketahui setelah korban meminta test pack, namun awalnya korban tidak mengaku.
Baca Juga: Operasi Pamor Keris Pemkab Mojokerto Untuk Tekan Penyebaran Covid di Masa Gelombang Tiga Pandemi Ini
Salah satu rekan kerja korban, MK (16) menceritakan, beberapa waktu lalu korban tiba-tiba meminta tes kehamilan dengan menggunakan alat test pack.
"Hasil tesnya negatif atau tidak hamil. Katanya sih satu kali, yang kedua itu hampir. Minta tolong saya tapi saya pas ke Jember," ungkapnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (28/2/2022).
Korban meminta tolong melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk menjemput di tempat mess. Ia pun meminta tolong teman laki-laki yang ada di warkop untuk menjemput korban. Pasca kejadian tersebut, karyawan lainnya baru mengetahui jika terduga pelaku adalah pemilik warkop.
"Korban cerita dirayu dan diminta menurut apa yang akan dilakukan oleh bosnya. Katanya dia tidak apa-apa, dia hanya disurut manut sama istrinya bos, ada istrinya bos juga katanya," ujarnya.
"Ceritanya sama dibacakan Syahadat, kayak pura-pura akad nikah mungkin. Ya terus melakukan hal semacam itu (persetubuhan, red)," katanya menambahkan.
Baca Juga: Cemburu, Pria Mojokerto Racuni Sang Istri hingga Sempat Koma
Setelah mendapat cerita dari korban, MK dan karyawan yang tindak berani bertindak apa-apa. Korban kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya di tempat kerja kepada keluarga sehingga korban bersama keluarga didampingi perangkat desa melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan menyelidiki kasus dugaan persetubuhan dengan korban dibawah umur tersebut.
"Benar korban sudah melapor. Setelah menerima hasil visum korban, petugas kini memburu terduga pelaku," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!