SuaraJatim.id - Seorang wanita di Mojokerto, Jawa Timur sempat koma akibat keracunan. Belakangan diketahui, pelaku yang mencampur racun tikus ke toples kopi ternyata sang suami sendiri.
Akibat peristiwa itu, Samiro Putra (45) ditetapkan tersangka. Ia terbukti membeli racun tikus kemudian menaruhnya ke dalam toples tempat serbuk kopi di warung milik korban.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, motif pelaku menaruh racun itu karena cemburu.
“Dia cemburu dengan istrinya. Itu berdasarkan keterangan tersangka. Namun demikian, kita tidak bisa hanya berpatokan dari keterangan tersangka,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (25/2/2022).
Ia melanjutkan, tersangka membeli racun tikus di sebuah toko penjual insektisida dan pestisida. Hal itu diperkuat dengan keterangan dari pemilik toko.
“Ada analisa juga, terkait malam harinya itu banyak orang minum kopi di situ dan ini sedang kita ambil keterangan secara maraton. Bersama-sama, ramai-ramai minum kopi di situ (warung milik korban, red) karena tempat nongkrong. Mereka sehat-sehat saja, tidak ada masalah,” katanya.
Tersangka pada Kamis (24/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB menaruh racun di toples tempat bubuk kopi yang ada di warung korban. Sebelum menaruh racun di toples, tersangka berpapasan dengan salah satu warga.
“Pagi harinya, dua orang (korban, red) pertama inilah yang mengkonsumsi dan terindikasi kuat keracunan karena meminum kopi yang mengandung racun. Saat ini kondisi korban membaik. Yang sebelumnya parah, koma, sekarang sudah bisa diajak komunikasi, semoga segera cepat pulih,” tegasnya.
Baca Juga: Setelah 38 Tahun Beroperasi, Prostitusi Warung Remang Awang-awang Mojokerto Ditutup Paksa Satpol PP
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Berkat Pembawa Petaka: Puluhan Warga Simokerto Surabaya Tumbang Usai Hadiri Kenduri
-
Dompet Kosong, Orang Ketiga Datang: Potret Pilu Lonjakan Cerai Gugat di PA Blitar Awal 2026
-
Babak Baru Korupsi Ponorogo: Berkas Dilimpahkan, Sugiri Sancoko Segera Duduk di Kursi Pesakitan
-
Lelah Berujung Musibah: Detik-Detik Menegangkan Motor Terjun ke Sungai di Jembatan Koncer Bondowoso
-
Teror dari Langit: Balon Udara Meledak di Atap Rumah Warga Tulungagung, Polisi Buru Pelaku