SuaraJatim.id - Seorang wanita di Mojokerto, Jawa Timur sempat koma akibat keracunan. Belakangan diketahui, pelaku yang mencampur racun tikus ke toples kopi ternyata sang suami sendiri.
Akibat peristiwa itu, Samiro Putra (45) ditetapkan tersangka. Ia terbukti membeli racun tikus kemudian menaruhnya ke dalam toples tempat serbuk kopi di warung milik korban.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, motif pelaku menaruh racun itu karena cemburu.
“Dia cemburu dengan istrinya. Itu berdasarkan keterangan tersangka. Namun demikian, kita tidak bisa hanya berpatokan dari keterangan tersangka,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (25/2/2022).
Ia melanjutkan, tersangka membeli racun tikus di sebuah toko penjual insektisida dan pestisida. Hal itu diperkuat dengan keterangan dari pemilik toko.
“Ada analisa juga, terkait malam harinya itu banyak orang minum kopi di situ dan ini sedang kita ambil keterangan secara maraton. Bersama-sama, ramai-ramai minum kopi di situ (warung milik korban, red) karena tempat nongkrong. Mereka sehat-sehat saja, tidak ada masalah,” katanya.
Tersangka pada Kamis (24/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB menaruh racun di toples tempat bubuk kopi yang ada di warung korban. Sebelum menaruh racun di toples, tersangka berpapasan dengan salah satu warga.
“Pagi harinya, dua orang (korban, red) pertama inilah yang mengkonsumsi dan terindikasi kuat keracunan karena meminum kopi yang mengandung racun. Saat ini kondisi korban membaik. Yang sebelumnya parah, koma, sekarang sudah bisa diajak komunikasi, semoga segera cepat pulih,” tegasnya.
Baca Juga: Setelah 38 Tahun Beroperasi, Prostitusi Warung Remang Awang-awang Mojokerto Ditutup Paksa Satpol PP
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
Terkini
-
Layanan Publik Transparan, Biro Administrasi Pimpinan Jatim Raih 2 Penghargaan AHI 2025
-
Gubernur Khofifah Ajak Sinergi OJK Perkuat Literasi dan Akses Keuangan di Desa, Cegah Pinjol Ilegal
-
Gempa M 5,3 Guncang Bali dan Jatim, BMKG Ungkap Pemicunya!
-
Hari Tani Nasional Jadi Ajang BRI Perkuat Peran dalam Pemberdayaan dan Inklusi Pertanian
-
Parade Hujan, Yura dan Coldiac Ramaikan Livin Music Fest Surabaya