SuaraJatim.id - Prostitusi terselubung di warung remang-remang Desa Awang-awang Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto akhirnya ditutup paksa.
Lokasi warung ini sering digunakan bertransaksi prostitusi terselubung. Kurang lebih selama 38 tahun eksistensi warung ini, hingga akhirnya ditutup paksa Satpol PP setempat.
Warung remang-remang ini memang legendaris. Deretan warung kopi ini nyatanya menjadi tempat prostitusi terselubung sejak 38 tahun lalu itu.
Biasanya, para PSK sering kali mangkal di sini, kemudian bertransaksi dengan para pria hidung belang. Bermodalkan dipan mungil berukuran 1,5X2 meter, di tempat ini mereka melayani para pria hidung belang berdompet tipis.
Kendati berulang kali dirazia petugas, nyatanya tak lantas menghentikan praktik prostitusi di lokasi ini.
Dijelaskan Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Edy Taufik, sedikitnya ada 29 warung remang-remang yang berdiri di atas lahan milik warga ini. Sejauh ini hampir seluruh bangunan yang terbuat dari bambu dan triplek itu sudah rata dengan tanah.
"Umurnya sudah 38 tahun, maka sudah waktunya membebaskan itu (praktik ptostitusi). Sebagian warung sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya," kata Edy, Jumat (25/2/2022).
Praktik prostitusi terselubung di warung kopi Desa Awang-awang ini sejak lama sudah membuat warga di sekitar resah. Tak hanya soal prostitusi, di tempat itu juga kerap dijadikan lokasi pesta minuman keras oleh sekelompok remaja.
"Maka kita tutup permanen. Karena membawa dampak buruk bagi lingkungan sekitar," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Kopi Beracun Mojokerto, Suami Korban Jadi Tersangka, Motifnya Cemburu Buta
Sementara, dari sisi kesehatan praktik prostitusi di warung remang-remang ini juga memberikan dampak yang begitu buruk. Lantaran dari 9 orang wanita PSK yang diamankan beberapa waktu lalu, beberapa orang di antaranya positif terjangkit virus HIV.
"Hasil pemeriksaan Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Mojokerto, dari sembilan PSK yang terjaring, enam justru positif HIV. Ini sangat berbahaya karena bisa menularkan penyakit itu," kata Edy.
Untuk itu, sejak beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan yang di tempati warung remang-remang tersebut. Pemilik lahan pun legowo karena tidak mengetahui jika di warung-warung tersebut terjadi praktik prostitusi.
"Harapan kami memang Mojokerto bebas prostitusi. Ada dua agenda yang sekarang kita lakukan, yakni pemberantasan prostitusi dan penanganan PMKS," kata Edy menegaskan.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Kasus Kopi Beracun Mojokerto, Suami Korban Jadi Tersangka, Motifnya Cemburu Buta
-
Sabotase Dua Cangkir Kopi Beracun di Kedai Ponisri, Dua Orang Terkapar
-
Kasus Dua Warga Mojokerto Keracunan Usai Minum Kopi, Sengaja Diracun?
-
Sidang Lanjutan Randy Bagus Pecatan Polisi, Kuasa Hukum Tuding Dakwaan JPU Kabur
-
Pria Mojokerto Ini Tabrak Calon Suami Mantan Istri Pakai Mobil, Lalu Pecahi Kaca Toko Korbannya
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 Fakta Viral Istri Selingkuh di Probolinggo, Suami Minta Selingkuhan Nikahi Sang Istri
-
Achsanul Qosasi Blak-blakan Ungkap 4 Alasan Madura Layak Jadi KEK Tembakau
-
Oknum Pegawai Kecamatan Aniaya 4 Pekerja SPBU di Tuban Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
-
Khofifah Rayakan HPN 2026 Bersama Wartawan Jatim, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Informasi Publik
-
BRI dan Asta Cita: Kontribusi 49% dari Rp3,547 T Pembiayaan Rumah