SuaraJatim.id - Ponisri (47), pemilik warung kopi dan Nur Ahmadi (40), keduanya warga Dusun Kemuning Desa Brayublandong Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto keracunan. Disinyalir ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
Indikasi itu diperkuat dengan informasi yang didapat Jali, Kepala Dusun Kemuning. Pria berusia 48 tahun itu menuturkan, Samino Putro (45), suami Ponisri mengatakan kepada para tetangga jika dalam waktu dekat akan adanya tahlilan di rumahnya.
"Beberapa waktu lalu ia (Samino) dapat arisan tahlilan sebelum ia pergi dari rumah. Pas dapat arisan itu dia bawa obat tikus, sambil ngomong besok istri (Ponisri) saya tahlilan. Tolong sekalian tahlilkan saya (Samino)," kata Jali menirukan ucapan Samino, Kamis (24/2/2022).
Selain itu, terdapat adanya serbuk yang mencurigakan di dalam toples kopi di warung Ponisri. Diduga kuat, serbuk tersebut merupakan racun tikus yang disinyalir sengaja dimasukan ke dalam bubuk kopi. Mengingat keduanya mengalami muntah-muntah usai menyeruput kopi buatan Ponisri.
"Dugaan ada racun tikus, soalnya dalam kopi ada bintik-bintik seperti bentuk racun tikus. Saya kan pernah pakai racun tikus, dugaan sementara, belum ada kepastian," imbuh Jali.
Rumah tangga Samino dan Ponisri, kata Jali memang tengah dilanda prahara. Sudah dua bulan lalu, keduanya berkonflik lantaran Samino tidak bekerja dan cemburu kepada para pelanggan di warung kopi Ponisri.
"Keluarga ini sudah lama mau cerai. Udah dua bulan yang laki itu gak mau kerja. Disuruh kerja gak mau, dan cemburuan sama orang-orang yang beli ke warung," ucap Jali.
Ponisri dan keluarga sempat menceritakan permasalahan keluarganya tersebut ke Jali. Namun, Ponisri menolak untuk melaporkan aksi kekerasan dalam rumah tangga ke pihak kepolisian. Hingga akhirnya Samino memilih pergi dari rumah tersebut.
Sementara itu, Amelia menantu korban mengungkapkan mertua laki-lakinya pergi dari rumah tanpa pamit sejak dua pekan. Sebelum pergi ia sering melihat ibu mertuanya mengalami kekerasan rumah tangga. Di antaranya ancaman dibunuh, dicekik, dan ancaman membakar rumah Ponisri.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Randy Bagus Pecatan Polisi, Kuasa Hukum Tuding Dakwaan JPU Kabur
"Sebelum pergi (Samino) juga sudah bilang, mau ngelakukan sesuatu kalau dia nanti akan dipenjara. Ngancam gitu, bapak cemburu sama pembeli di warung," kata Amelia.
Setelah hilang tanpa kabar, kata Amelia, Sumino mendadak menunjukan batang hidungnya. Ia datang ke Kepala Desa (Kades) Brayublandong dan berpamitan. Dalam pertemuan itu, Samino juga memberikan sinyal akan adanya sesuatu hal pada keluarga Ponisri.
"Tiga hari lalu, kata Pak Lurah Brayublandong, dia datang dan bilang sudah bukan warga sini. Kalau ada apa-apa dengan keluarga ini, dia angkat tangan gak mau tau," jelas Amelia.
Sementara itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dikonfirmasi adanya unsur kesengajaan dalam kasus keracunan ini, Kapolresta belum bisa memastikan. Pihak kepolisian masih mendalami semua keterangan yang dikumpulkan beserta barang bukti.
"Apakah karena disengaja, apakah karena ada kelalaian produk yang dikonsumsi warga, masih kita dalami," kata Kapolresta singkat.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Randy Bagus Pecatan Polisi, Kuasa Hukum Tuding Dakwaan JPU Kabur
-
Pria Mojokerto Ini Tabrak Calon Suami Mantan Istri Pakai Mobil, Lalu Pecahi Kaca Toko Korbannya
-
Aksi Solidaritas Dukung Wadas, PMII Geruduk Polres Mojokerto Bawa Data Galian C Ilegal
-
Guru Prank Polisi di Mojokerto, Ngaku Rp150 Juta Amblas Dirampok
-
Maling Bobol Minimarket di Mojokerto, Uang Rp 24 Juta di Brankas dan Rokok Berbagai Merek Raib
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Sopir Pikap yang Terjepit dalam Kecelakaan Beruntun di Ngawi
-
Asap Ngebul di Ruang Rapat DPRD Jember: Bupati Kaget, BK Tak Berdaya Karena Aturan
-
Saya Khilaf: Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat
-
Pemuda Trowulan Tewas Usai Tabrak Truk Diam di Bahu Jalan Sambiroto Mojokerto
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf