Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 25 Februari 2022 | 17:48 WIB
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.[SuaraJatim/Zen Arifin]

SuaraJatim.id - Polisi menetapkan Samino Putro (45), sebagai tersangka dalam kasus keracunan yang dialami Ponisri (47), pemilik warung kopi dan Nur Ahmadi (40), warga Dusun Kemuning Desa Brayublandong Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.

Penetapan tersangka ini usai polisi melakukan gelar perkara kasus keracunan yang dialami Ponisri dan Nur Ahmadi (40) pada Kamis (25/2) kemarin. Dalam gelar perkara ini ditemukan fakta-fakta yang menunjukan keterlibatan Samino dalam peristiwa keracunan ini.

"Kita sudah naikan statusnya ke penyidikan dan statusnya (Samino) sebagai tersangka," kata Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, Jumat (25/2/2022).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan fakta Samino membeli racun tikus di toko insektisida dan pestisida tak jauh dari lokasi. Samino juga disinyalir kuat merupakan pelaku yang menaruh racun tikus dalam bubuk kopi yang dikonsumsi Nur Ahmadi dan Ponisri.

Baca Juga: Sabotase Dua Cangkir Kopi Beracun di Kedai Ponisri, Dua Orang Terkapar

"Kita sudah konfrontir keterangan saksi penjual dengan tersangka. Malam harinya setelah tersangka sekitar jam 2, posisinya menaruh racun itu di toples bubuk kopi pagi harinya dua orang inilah kemudian terindikasi kuat keracunan," ujarnya.

Kapolresta mengungkapkan, Samino diamankan petugas di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Gresik. Saat diamankan, Samino tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. Selain itu, Samino juga tidak dalam rangka melarikan diri dari kejaran petugas.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut," tukas Kapolresta.

Motifnya Cemburu Buta

Kasus iniBelakangan terkuak kalau Ponisri sengaja diracun oleh suami Samino Putro. Itu terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan dan penetapkan Samino sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Dua Warga Mojokerto Keracunan Usai Minum Kopi, Sengaja Diracun?

Dalam perkara ini, polisi juga menyita sejumlah alat bukti berupa sisa serbuk kopi yang sudah bercampur dengan racun tikus. Polisi juga menemukan fakta jika Samino lah yang menaruh serbuk racun tikus di toples serbuk kopi.

Load More