SuaraJatim.id - Seorang selebgram asal Pasuruan membuat dan menjual video bugilnya lewat media sosial. Selebgram cewek ini viral sampai akhirnya ditangkap polisi sebab dianggap meresahkan.
Perempuan remaja berinisial KH (23) itu mengaku sudah enam bulan membuat dan menjual video bugilnya. Dari menjual video bugil itu Ia menerima pendapatan sampai Rp 20 juta dalam sebulan.
Namun Ia tidak sendiri. KH dibantu sejumlah orang yang disebutnya sebagai agen atau perantara berinisial BA. BA ini memiliki anak buah sebanyak 3 orang.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto. Sementara BA, kata Kapolres, juga mendapatkan keuntungan sebanyak 20 persen dari setiap video yang anak buahnya produksi.
"Kami berhasil mengamankan perempuan yang membuat video porno di sosial media. Pelaku berinisial KH merupakan selebgram dengan usia 23 tahun," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (01/03/2022).
"Dari setiap show yang dilakukan oleh anak buahnya, BA akan mendapatkan persenan sebanyak 20 persen. BA juga mempunyai anak buah sebanyak 3 orang," lanjut Adhi.
Dari aksinya tersebut Polres Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya set pakaian cosplay, topeng, alat bantu sex, pelumas, empat buah handphone, dan buku rekening beserta ATM.
Pelaku juga dijerat hukuman dengan pasal 34 dan 36 uu pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara penjara.
Baca Juga: 6 Bulan Show Tanpa Busana di Medsos Hingga Penghasilannya Capai Rp 20 Juta, Selebgram Ini Diciduk
Berita Terkait
-
6 Bulan Show Tanpa Busana di Medsos Hingga Penghasilannya Capai Rp 20 Juta, Selebgram Ini Diciduk
-
Agar Tak Membahayakan, Pria Pasuruan Ini Tangkap Sendiri Buaya di Sungai Dekat Rumahnya
-
Setelah Ditangkap, WNA Palestina Juga Dilaporkan Kasus Pencurian Mobil
-
Malang Nian Kakek di Pasuruan Ini, Badan Ringkihnya Tak Utuh Terlindas Kereta
-
Ditangkap di Jakarta, Ini Dia WNA Palestina yang Kabur dan Curi Mobil dari Rudenim Pasuruan
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya