Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:07 WIB
Eks Wapres RI Jusuf Kalla berpidato dalam acara diksusi bertajuk 'Gagasan Kontributif Membangun Kemandirian Ekonomi Nahdliyin', di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJatim.id - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan bahwa dirinya menolak usulan pemilu 2024 ditunda. Salah satu pertimbangan penolakan tersebut karena melanggar konstitusi.

Oleh karena itu, dia mendesak pihak-pihak yang mengusulkan Pemilu 2024 agar segera mencabut usulannya. Jika usulan itu tidak dicabut, kata dia maka akan memancing penolakan masyarakat yang tak berkesudahan.

Dia berharap, para ketua umum partai yang mengusulkan agar berbenah dan tidak mengambil resiko kehilangan elektabilitas. Menurutnya, mengusulkan pemilu 2024 sama halnya sedang menyusun rencana untuk menghianati masyarakat.

"Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja. Kita semua tau konstitusi sudah mengatur serapi mungkin, sangat disayangkan jika kita mengkhianati sendiri," kata Jusuf Kalla di Jakarta seperti dikutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga: Dianggap Langgar Konstitusi, Jusuf Kalla Tegas Tolak Usulan Pemilu Ditunda

Politikus senior Partai Golkar ini, menjelaskan sudah jelas dalam konstitusi diatur lima tahun satu kali. Dia yakin jika ada yang berani mengontak-atik konstitusi tersebut keadaan akan semakin ribut.

Dia berharap, segera dicabut usulan penundaan Pemilu 2024. Tujuannya agar keributan dan perdebatan di tengah masyarakat segera berhenti. Mereka menjadi korban dua kali oleh kelompok politik dan korporasi yang berkepentingan di balik penundaan tersebut.

"Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut. Oleh karena itu, tolong kepada para pemangku kepentingan agar mengalah dan tidak mengembangkan narasi berkelanjutan," pungkas Jusuf Kalla. 

Load More