SuaraJatim.id - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan bahwa dirinya menolak usulan pemilu 2024 ditunda. Salah satu pertimbangan penolakan tersebut karena melanggar konstitusi.
Oleh karena itu, dia mendesak pihak-pihak yang mengusulkan Pemilu 2024 agar segera mencabut usulannya. Jika usulan itu tidak dicabut, kata dia maka akan memancing penolakan masyarakat yang tak berkesudahan.
Dia berharap, para ketua umum partai yang mengusulkan agar berbenah dan tidak mengambil resiko kehilangan elektabilitas. Menurutnya, mengusulkan pemilu 2024 sama halnya sedang menyusun rencana untuk menghianati masyarakat.
"Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja. Kita semua tau konstitusi sudah mengatur serapi mungkin, sangat disayangkan jika kita mengkhianati sendiri," kata Jusuf Kalla di Jakarta seperti dikutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Dianggap Langgar Konstitusi, Jusuf Kalla Tegas Tolak Usulan Pemilu Ditunda
Politikus senior Partai Golkar ini, menjelaskan sudah jelas dalam konstitusi diatur lima tahun satu kali. Dia yakin jika ada yang berani mengontak-atik konstitusi tersebut keadaan akan semakin ribut.
Dia berharap, segera dicabut usulan penundaan Pemilu 2024. Tujuannya agar keributan dan perdebatan di tengah masyarakat segera berhenti. Mereka menjadi korban dua kali oleh kelompok politik dan korporasi yang berkepentingan di balik penundaan tersebut.
"Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut. Oleh karena itu, tolong kepada para pemangku kepentingan agar mengalah dan tidak mengembangkan narasi berkelanjutan," pungkas Jusuf Kalla.
Berita Terkait
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
-
Kuasa Hukum Alex Marwata Pertimbangkan Minta MK Ubah Makna Pasal Larangan Berhubungan dengan Pihak Berperkara
-
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tanggapi Permohonan JR Alexander Marwata: KPK Itu Silent Profession
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh
-
Di SMA Award 2024, Pj Gubernur Jatim Tekankan Konsistensi Jaga Prestasi Tingkat Nasional dan Internasional