SuaraJatim.id - Kabar menggembirakan bagi para pengguna angkutan kereta api. Terbaru, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menghapus syarat tes cepat PCR maupun antigen bagi calon penumpang yang sudah melakukan vaksin lengkap.
Vaksin lengkap ini yakni dua kali dosis ataupun dengan vaksin penguat. Kabar tersebut disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko. Ia mengatakan penghapusan syarat tes cepat PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan KA jarak jauh tersebut berlaku per tanggal 9 Maret 2022.
Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari penyesuaian terhadap SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 8 Maret 2022.
"KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi kereta api," ujar Ixfan dalam keterangannya di Madiun, Rabu (09/03/2022).
Ia menjelaskan, untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan sistem tiketnya dengan aplikasi PeduliLindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Sedangkan, bagi pelaku perjalanan yang belum vaksin atau baru divaksin satu kali tetap wajib melampirkan bukti tes cepat PCR atau antigen dengan hasil negatif. Untuk durasi berlakunya tes antigen maksimal 1x24 jam, sedangkan PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Khusus pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia.
Sementara itu, untuk naik kereta api lokal dan aglomerasi syaratnya adalah pelanggan wajib divaksin minimal dosis pertama. Kecuali, anak usia di bawah 6 tahun. Serta, tidak wajib melampirkan surat keterangan tes cepat PCR maupun antigen.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif COVID-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegas ixfan.
Baca Juga: PT KAI: Omicron Belum Pengaruhi Permintaan Perjalanan Kereta Api
Ia menambahkan, sesuai SE Kemenhub Nomor 25/2022, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen. Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta api.
Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan "hand sanitizer".
Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.
"KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api," katanya. ANTARA
Berita Terkait
-
PT KAI: Omicron Belum Pengaruhi Permintaan Perjalanan Kereta Api
-
Keren! Sambut Tahun Baru Imlek, Penumpang KA di Stasiun Tawang Dihibur Barongsai
-
Barongsai Hibur Penumpang Kereta Api
-
Jumlah Penumpang Kereta Api di Sumut Capai 72.734 pada Nataru
-
Melonjak, 2,12 Juta Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Nataru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!
-
Program Pemberdayaan BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif, Kredit dan Dana Murah Meningkat
-
Pemkab Trenggalek Siapkan Pengalihan 27 SDN Jadi Aset Daerah, Dorong Kepastian Hukum Pendidikan!