Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 10 Maret 2022 | 13:39 WIB
Kecelakaan KA versus truk di Lamongan, Jawa Timur, Rabu (9/3/2022). [Polres Lamongan]

SuaraJatim.id - Kasus kecelakaan melibatkan kereta api versus truk di pintu perlintasan Lamongan, Jawa Timur didalami kepolisian. Terkini, dua penjaga palang pintu perlintasan sebidang di Barat Terminal Lamongan tersebut menjalani pemeriksaan.

“Iya, hari ini dua penjaga palang pintu jalani pemeriksaan  ke Polres didampingi Bagian Hukum PT KAI Jakarta,” ujar Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan Iptu Anang Purwo mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (10/3/2022).

“Penyidikan kita serahkan ke Reskrim, karena ini berkaitan dengan kelalaian petugas palang pintu, Sat Lantas tidak menyidik,” sambung dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, KA Ekonomi lokal relasi Cepu – Surabaya ini menabrak 2 truk di perlintasan KA berpalang pintu, di Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan, tepatnya di barat terminal Lamongan, sekitar pukul 06.35 WIB, Rabu kemarin.

Baca Juga: Mobil Pick Up Diduga Terobos Lampu Merah Lalu Tabrak Sepeda Motor di Condongcatur, Satu Orang Meninggal

Meski tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun 3 orang harus mengalami luka-luka. Serta 2 kendaraan truk dan lokomotif KA bagian depan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Adapun 3 orang yang mengalami luka-luka tersebut di antaranya masinis KA, asisten masinis KA dan kernet truk. Tabrakan ini juga mengakibatkan kemacetan panjang di sekitar lokasi. Bahkan, perjalanan KA juga harus terhenti karena truk dan KA masih nangkring di rel.

Load More