SuaraJatim.id - Sedikitnya enam bocah di bawah umur dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual guru ngajinya di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ).
Pelaku berinisial IR yang merupakan guru ngaji para korban. Pelaku dan para korbannya ini biasanya berinteraksi di masjid tempat mengaji mereka.
Akibat perbuatannya itu, pelaku TR kini sudah diamankan kepolisian setempat setelah para orangtua korban melaporkan kasus pencabulan tersebut.
Hal ini seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, Jumat (11/03/2022).
"Pelaku TR ini yang melakukan bimbingan bagi anak-anak yang mengaji di mesjid sana. Korbannya ada 6, semua laki-laki dan masih di bawah umur," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Penahanan pelaku pencabulan dengan inisial TR itu sudah dilakukan sejak tanggal 18 Februari lalu. Modus yang digunakan pelaku TR, usai anak-anak itu mengaji, salah satu diantara korban di ajak masuk ke dalam masjid.
Dengan berpura-pura korban dipangku oleh pelaku, barulah pelaku TR beraksi dengan melakukan pencabulan terhadap korban.
"Jadi 6 korban itu pelecehan atau tindakan pencabulannya tidak bersamaan. Satu per satu dan bergantian lain hari gitu," katanya.
Awalnya orangtua 4 korban yang melaporkan ke polisi. Kemudian para korban ini akhirnya memberikan keterangan terkait kasus pencabulan itu.
Karena masih dibawah umur, penggalian informasi ini juga melibatkan psikolog untuk lebih melakukan pendalaman.
Dalam perkembangannya, tadinya hanya 4 korban, 2 korban lainnya akhirnya mau bersuara. Bahwa mereka menjadi korban kebiadaban pelaku yang saat ini berusia 28 tahun itu.
"Keterangan dari ahli atau psikolog itu, bahwa para korban ini dalam keadaan trauma," ungkap Jeifson.
Berangkat dari hasil analisis psikolog itu, petugas kepolisian juga turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggali keterangan.
Sehingga satreskrim Polres Ponorogo bisa menyimpulkan bahwa ada alat bukti untuk menetapkan TR ini menjadi pelaku tindak pidana pencabulan.
Lebih lanjut, Jeifson menyebut bahwa tindak pidana pencabulan itu, dilakukan oleh TR tidak hanya sekali dalam rentang waktu satu tahun. Tidak ada ancaman terhadap korban, hingga akhirnya para korban mau mengadu kepada orangtuanya.
"Pelaku itu di perumahan itu kapasitasnya pengurus masjid. Sehingga orangtua korban merasa mempunyai beban moril, sehingga tidak berani melaporkan awalnya," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
-
Deretan Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim dari Malaysia, Urusan Batik sampai Bikin IShowSpeed Bingung
-
Paper Mob, Bukti Semangat Juang Mahasiswa Baru FTIK
-
Viral Xpander Tabrak Mustang Diduga Milik Crazy Rich, Sopir 'Ketar-ketir'
-
Jangan Lewatkan! Jadwal Lengkap Grebeg Suro Ponorogo 2024, Ada Reog hingga Larungan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya