SuaraJatim.id - Sedikitnya enam bocah di bawah umur dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual guru ngajinya di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ).
Pelaku berinisial IR yang merupakan guru ngaji para korban. Pelaku dan para korbannya ini biasanya berinteraksi di masjid tempat mengaji mereka.
Akibat perbuatannya itu, pelaku TR kini sudah diamankan kepolisian setempat setelah para orangtua korban melaporkan kasus pencabulan tersebut.
Hal ini seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, Jumat (11/03/2022).
"Pelaku TR ini yang melakukan bimbingan bagi anak-anak yang mengaji di mesjid sana. Korbannya ada 6, semua laki-laki dan masih di bawah umur," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Penahanan pelaku pencabulan dengan inisial TR itu sudah dilakukan sejak tanggal 18 Februari lalu. Modus yang digunakan pelaku TR, usai anak-anak itu mengaji, salah satu diantara korban di ajak masuk ke dalam masjid.
Dengan berpura-pura korban dipangku oleh pelaku, barulah pelaku TR beraksi dengan melakukan pencabulan terhadap korban.
"Jadi 6 korban itu pelecehan atau tindakan pencabulannya tidak bersamaan. Satu per satu dan bergantian lain hari gitu," katanya.
Awalnya orangtua 4 korban yang melaporkan ke polisi. Kemudian para korban ini akhirnya memberikan keterangan terkait kasus pencabulan itu.
Karena masih dibawah umur, penggalian informasi ini juga melibatkan psikolog untuk lebih melakukan pendalaman.
Dalam perkembangannya, tadinya hanya 4 korban, 2 korban lainnya akhirnya mau bersuara. Bahwa mereka menjadi korban kebiadaban pelaku yang saat ini berusia 28 tahun itu.
"Keterangan dari ahli atau psikolog itu, bahwa para korban ini dalam keadaan trauma," ungkap Jeifson.
Berangkat dari hasil analisis psikolog itu, petugas kepolisian juga turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggali keterangan.
Sehingga satreskrim Polres Ponorogo bisa menyimpulkan bahwa ada alat bukti untuk menetapkan TR ini menjadi pelaku tindak pidana pencabulan.
Lebih lanjut, Jeifson menyebut bahwa tindak pidana pencabulan itu, dilakukan oleh TR tidak hanya sekali dalam rentang waktu satu tahun. Tidak ada ancaman terhadap korban, hingga akhirnya para korban mau mengadu kepada orangtuanya.
Berita Terkait
-
Kakek Bau Tanah di Banyuwangi Ini Cabuli Bocah 7 Tahun Cucunya Sendiri, Kabur Setelah Perdayai Korbannya
-
Perempuan Ponorogo Ini Mengaku Dilempar Sangkar Burung, Kena Wajahnya Sampai Berdarah-darah Lalu Lapor Polisi
-
Ambyar! Cowok Galau Joget Ala Reog Pakai Bumper Moge, Warganet: Reog Davidson
-
Ancam Dapat Nilai Jelek, Seorang Guru Musik SMP di Purbalingga Tega Cabuli 7 Siswi
-
Saporo, Sate Ponorogo Autentik yang Gurih dan Legit di Jogja
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran