SuaraJatim.id - Sedikitnya enam bocah di bawah umur dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual guru ngajinya di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ).
Pelaku berinisial IR yang merupakan guru ngaji para korban. Pelaku dan para korbannya ini biasanya berinteraksi di masjid tempat mengaji mereka.
Akibat perbuatannya itu, pelaku TR kini sudah diamankan kepolisian setempat setelah para orangtua korban melaporkan kasus pencabulan tersebut.
Hal ini seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, Jumat (11/03/2022).
"Pelaku TR ini yang melakukan bimbingan bagi anak-anak yang mengaji di mesjid sana. Korbannya ada 6, semua laki-laki dan masih di bawah umur," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Penahanan pelaku pencabulan dengan inisial TR itu sudah dilakukan sejak tanggal 18 Februari lalu. Modus yang digunakan pelaku TR, usai anak-anak itu mengaji, salah satu diantara korban di ajak masuk ke dalam masjid.
Dengan berpura-pura korban dipangku oleh pelaku, barulah pelaku TR beraksi dengan melakukan pencabulan terhadap korban.
"Jadi 6 korban itu pelecehan atau tindakan pencabulannya tidak bersamaan. Satu per satu dan bergantian lain hari gitu," katanya.
Awalnya orangtua 4 korban yang melaporkan ke polisi. Kemudian para korban ini akhirnya memberikan keterangan terkait kasus pencabulan itu.
Karena masih dibawah umur, penggalian informasi ini juga melibatkan psikolog untuk lebih melakukan pendalaman.
Dalam perkembangannya, tadinya hanya 4 korban, 2 korban lainnya akhirnya mau bersuara. Bahwa mereka menjadi korban kebiadaban pelaku yang saat ini berusia 28 tahun itu.
"Keterangan dari ahli atau psikolog itu, bahwa para korban ini dalam keadaan trauma," ungkap Jeifson.
Berangkat dari hasil analisis psikolog itu, petugas kepolisian juga turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggali keterangan.
Sehingga satreskrim Polres Ponorogo bisa menyimpulkan bahwa ada alat bukti untuk menetapkan TR ini menjadi pelaku tindak pidana pencabulan.
Lebih lanjut, Jeifson menyebut bahwa tindak pidana pencabulan itu, dilakukan oleh TR tidak hanya sekali dalam rentang waktu satu tahun. Tidak ada ancaman terhadap korban, hingga akhirnya para korban mau mengadu kepada orangtuanya.
"Pelaku itu di perumahan itu kapasitasnya pengurus masjid. Sehingga orangtua korban merasa mempunyai beban moril, sehingga tidak berani melaporkan awalnya," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Kakek Bau Tanah di Banyuwangi Ini Cabuli Bocah 7 Tahun Cucunya Sendiri, Kabur Setelah Perdayai Korbannya
-
Perempuan Ponorogo Ini Mengaku Dilempar Sangkar Burung, Kena Wajahnya Sampai Berdarah-darah Lalu Lapor Polisi
-
Ambyar! Cowok Galau Joget Ala Reog Pakai Bumper Moge, Warganet: Reog Davidson
-
Ancam Dapat Nilai Jelek, Seorang Guru Musik SMP di Purbalingga Tega Cabuli 7 Siswi
-
Saporo, Sate Ponorogo Autentik yang Gurih dan Legit di Jogja
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Cushion Terbaik BPOM, Tahan Lama Skin Barrier Terjaga
-
11 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Juni 2025, Token SG2 dan Jersey Terbaru Siap Klaim
-
7 HP Samsung Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Ada Kamera 50 MP, Baterai Tahan Lama
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!