SuaraJatim.id - Sedikitnya enam bocah di bawah umur dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual guru ngajinya di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ).
Pelaku berinisial IR yang merupakan guru ngaji para korban. Pelaku dan para korbannya ini biasanya berinteraksi di masjid tempat mengaji mereka.
Akibat perbuatannya itu, pelaku TR kini sudah diamankan kepolisian setempat setelah para orangtua korban melaporkan kasus pencabulan tersebut.
Hal ini seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, Jumat (11/03/2022).
"Pelaku TR ini yang melakukan bimbingan bagi anak-anak yang mengaji di mesjid sana. Korbannya ada 6, semua laki-laki dan masih di bawah umur," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Penahanan pelaku pencabulan dengan inisial TR itu sudah dilakukan sejak tanggal 18 Februari lalu. Modus yang digunakan pelaku TR, usai anak-anak itu mengaji, salah satu diantara korban di ajak masuk ke dalam masjid.
Dengan berpura-pura korban dipangku oleh pelaku, barulah pelaku TR beraksi dengan melakukan pencabulan terhadap korban.
"Jadi 6 korban itu pelecehan atau tindakan pencabulannya tidak bersamaan. Satu per satu dan bergantian lain hari gitu," katanya.
Awalnya orangtua 4 korban yang melaporkan ke polisi. Kemudian para korban ini akhirnya memberikan keterangan terkait kasus pencabulan itu.
Karena masih dibawah umur, penggalian informasi ini juga melibatkan psikolog untuk lebih melakukan pendalaman.
Dalam perkembangannya, tadinya hanya 4 korban, 2 korban lainnya akhirnya mau bersuara. Bahwa mereka menjadi korban kebiadaban pelaku yang saat ini berusia 28 tahun itu.
"Keterangan dari ahli atau psikolog itu, bahwa para korban ini dalam keadaan trauma," ungkap Jeifson.
Berangkat dari hasil analisis psikolog itu, petugas kepolisian juga turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggali keterangan.
Sehingga satreskrim Polres Ponorogo bisa menyimpulkan bahwa ada alat bukti untuk menetapkan TR ini menjadi pelaku tindak pidana pencabulan.
Lebih lanjut, Jeifson menyebut bahwa tindak pidana pencabulan itu, dilakukan oleh TR tidak hanya sekali dalam rentang waktu satu tahun. Tidak ada ancaman terhadap korban, hingga akhirnya para korban mau mengadu kepada orangtuanya.
"Pelaku itu di perumahan itu kapasitasnya pengurus masjid. Sehingga orangtua korban merasa mempunyai beban moril, sehingga tidak berani melaporkan awalnya," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Belajar dari Kasus di Ponorogo, Kenali Tanda-tanda Keracunan Makanan Sejak Dini
-
Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Hari Ini Diadili PN Jaksel Gegara Cabuli Mantan Pacar
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura