SuaraJatim.id - Update kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Peerintahan Kabupaten Tulungagung Jawa Timur ( Jatim ) measuki babak baru.
Setelah mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo ditetapkan jadi tersangka, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tigor Prakasa dari pihak swasta sebagai tersangka.
Tigor ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Syahri Mulyo dalam kasus dugaan suap proyek Tahun 2013-2018 tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kalau komisi telah melakukan pengumpulan berbagai informasi lengkap dengan keterangan, termasuk fakta-fakta proses persidangan tersangka Syari Mulyo.
"Berikutnya KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/03/2022).
Selanjutnya, KPK meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dengan mengumumkan Tigor sebagai tersangka.
Kasus yang menjerat Tigor tersebut merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pada 2018 di mana KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Syahri Mulyo (SM), mantan Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno (SUT) serta dua pihak swasta masing-masing Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).
Dalam konstruksi perkara, Alex menjelaskan Tigor selaku Direktur PT Kediri Putra (KP) merupakan salah satu kontraktor yang banyak mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.
"Agar tetap bisa dapat memenangkan dan kembali mengerjakan beberapa proyek di Pemkab Tulungagung diduga ada pendekatan khusus yang dilakukan tersangka TP kepada beberapa pihak di Pemkab Tulungagung," ucap Alex.
Baca Juga: KPK Gali Keterangan Ajudan Wali Kota Bekasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Adapun, lanjut dia, salah satu pihak yang mampu memenuhi keinginan Tigor adalah Syahri Mulyo.
Ia mengungkapkan sebagai bentuk komitmen atas dimenangkannya Tigor dalam beberapa proyek yang dikerjakannya, selanjutnya Tigor diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk "fee" proyek pada Syahri Mulyo dengan nilai besaran bervariasi menyesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan.
"Pemberian fee proyek tersebut diduga disepakati baik sebelum maupun setelah proyek dikerjakan," ungkap Alex.
Alex menjelaskan beberapa proyek yang dikerjakan oleh Tigor. Pertama, pada 2016 mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp64 miliar dan "fee" yang diberikan diduga sejumlah sekitar Rp8,6 miliar.
Kedua, pada 2017 mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp26 miliar dan "fee" yang diberikan diduga sejumlah sekitar Rp3,9 miliar.
Ketiga, pada 2018 mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp24 miliar dengan "fee" yang diberikan diduga sejumlah sekitar Rp2 miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Mengaku Prihatin Soal Penangkapan Kepala Daerah Karena OTT, Singgung AGM Kah?
-
KPK Gali Keterangan Ajudan Wali Kota Bekasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
-
Belum Pernah Ada OTT Pejabat di Bangka Belitung, KPK Ingatkan Hal Ini
-
Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan Terkait Proyek Polder di Bekasi
-
KPK Menyelisik Aliran Suap Tender Proyek Pemkab Tulungagung Supaya Berjalan Mulus
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?