SuaraJatim.id - Update kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Peerintahan Kabupaten Tulungagung Jawa Timur ( Jatim ) measuki babak baru.
Setelah mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo ditetapkan jadi tersangka, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tigor Prakasa dari pihak swasta sebagai tersangka.
Tigor ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Syahri Mulyo dalam kasus dugaan suap proyek Tahun 2013-2018 tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kalau komisi telah melakukan pengumpulan berbagai informasi lengkap dengan keterangan, termasuk fakta-fakta proses persidangan tersangka Syari Mulyo.
"Berikutnya KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/03/2022).
Selanjutnya, KPK meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dengan mengumumkan Tigor sebagai tersangka.
Kasus yang menjerat Tigor tersebut merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pada 2018 di mana KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Syahri Mulyo (SM), mantan Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno (SUT) serta dua pihak swasta masing-masing Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).
Dalam konstruksi perkara, Alex menjelaskan Tigor selaku Direktur PT Kediri Putra (KP) merupakan salah satu kontraktor yang banyak mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.
"Agar tetap bisa dapat memenangkan dan kembali mengerjakan beberapa proyek di Pemkab Tulungagung diduga ada pendekatan khusus yang dilakukan tersangka TP kepada beberapa pihak di Pemkab Tulungagung," ucap Alex.
Baca Juga: KPK Gali Keterangan Ajudan Wali Kota Bekasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Adapun, lanjut dia, salah satu pihak yang mampu memenuhi keinginan Tigor adalah Syahri Mulyo.
Ia mengungkapkan sebagai bentuk komitmen atas dimenangkannya Tigor dalam beberapa proyek yang dikerjakannya, selanjutnya Tigor diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk "fee" proyek pada Syahri Mulyo dengan nilai besaran bervariasi menyesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan.
"Pemberian fee proyek tersebut diduga disepakati baik sebelum maupun setelah proyek dikerjakan," ungkap Alex.
Alex menjelaskan beberapa proyek yang dikerjakan oleh Tigor. Pertama, pada 2016 mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp64 miliar dan "fee" yang diberikan diduga sejumlah sekitar Rp8,6 miliar.
Kedua, pada 2017 mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp26 miliar dan "fee" yang diberikan diduga sejumlah sekitar Rp3,9 miliar.
Ketiga, pada 2018 mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp24 miliar dengan "fee" yang diberikan diduga sejumlah sekitar Rp2 miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Mengaku Prihatin Soal Penangkapan Kepala Daerah Karena OTT, Singgung AGM Kah?
-
KPK Gali Keterangan Ajudan Wali Kota Bekasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
-
Belum Pernah Ada OTT Pejabat di Bangka Belitung, KPK Ingatkan Hal Ini
-
Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan Terkait Proyek Polder di Bekasi
-
KPK Menyelisik Aliran Suap Tender Proyek Pemkab Tulungagung Supaya Berjalan Mulus
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus