SuaraJatim.id - Sebuah minibus rombongan santri pondok pesantren asal Sidoarjo Jawa Timur mengalami kecelakaan di Jalan Yembus Cemoro Sewu Magetan.
Santri ini mayorias yatim piatu. Total penumpang sebanyak 19 orang dan semuanya mengalami luka-luka dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Lokasi kecelakaan ini persisnya terjadi pada Jumat (11/03/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Yembus Cemoro Sewu masuk Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan Kabupaten Mahetan.
Minibus jenis Elf nopol W 7150 UP yang dikemudikan oleh Rokim (40) warga Sidoarjo. Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan seluruh penumpang luka-luka.
Sebanyak empat di antaranya luka berat, termasuk santri bernama Rokim. Total ada tiga orang dewasa dan 19 orang anak-anak dalam mobil tersebut.
"Memang betul mayoritas yang terluka adalah santri kami. Dua orang pendamping juga mebgalami luka," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Santri kami adalah anak-anak yatim piatu. Kebetulan kami habis rekreasi dan hendak mampir silaturahmi ke Ponpes Al Fatah Temboro," kata salah satu guru bernama M. Alif Nasrudin.
Dia mengungkapkan total sepuluh orang yang dibawa ke Puskesmas Plaosan karena mengalami luka yang cukup berat. Sementara, empat orang lainnya dirujuk ke RSUD dr Sayidiman termasuk si pengemudi.
Saat ini polisi masih melakukan olah tempat lejadian perkara guna mebgetahui penyebab kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Minibus Berpenumpang Rombongan Santri Terguling di Magetan, Dilaporkan 22 Orang Terluka
Kronologisnya, rem blong jadi penyebab kecelakaan tersebut. Hal ini seperti disampaikan Kanit Laka Satlantas Polsek Plaosan Iptu Akhmad.
Kejadian bermula saat Elf mengangkut 22 orang itu berjalan dari arah barat menunu utara atau dari arah Cemoro Sewu menuju Sarangan.
Sesampainya di lokasi, rem minibus yang dikemudiakan Rokim (40) warga Sidoarjo itu blong. Pengemudi pun tak bisa menguasai kendaraan hingga menabrak guardrail dan terguling.
"Karena ada gangguan fungsi rem, akhirnya menabrak pembatas jalan dan terguling. Total tujuh orang yang mengalami luka cukup berat. Termasuk si pengemudi. Sudah mendapatkan penanganan medis," kata Akhmad.
Selebihnya, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait fakta-fakta lain usai pihaknya melakukan pemeriksaan saksi. "Ini kecelakaan tunggal, tidak ada kendaraan lain yang terlibat. Kendaraan sudah kami evakuasi dan kami amankan di pos lantas Polsek Plaosan," kata Ahkmad menegaskan.
Berita Terkait
-
Minibus Berpenumpang Rombongan Santri Terguling di Magetan, Dilaporkan 22 Orang Terluka
-
Sejumlah Wilayah Sidoarjo Terendam Banjir
-
Perketat Aturan Prokes, Petugas Razia Protokol Kesehatan di Perbatasan Pasuruan-Sidoarjo
-
Api Berkobar Membakar Pabrik Sepatu di Sidoarjo, Warga Panik Pabrik Dekat Permukiman
-
Galeri Foto Liga 3: Kalah dari Putra Delta Sidoarjo, Prilly Latuconsina Harus Rela Persikota Gagal Promosi ke Liga 2
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi