Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 12 Maret 2022 | 10:44 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay)

SuaraJatim.id - Pemerintah terus menggenjot program vaksinasi massal di sejumlah daerah di Jawa Timur. Namun ada kabar mengejutkan datang dari Tulungagung.

Di sana, ternyata ada sedikitnya 26 ribu dosis vaksin COVID-19 yang tersimpan dalam almari berpendingin di Dinas Kesehatan yang tidak bisa digunakan untuk imunisasi.

Penyebabnya, ribuan vaksin tersebut ternyata sudah kedaluwarsa atau melewati batas penggunaannya. Meskipun begitu, ribuan vaksin tersebut masih tetap disimpan.

Hal ini diungkapkan Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka di Tulungagung, Jumat (11/03/2022).

Baca Juga: Direktur PT Kediri Putra Ditetapkan Tersangka Pemberi Suap Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

"Iya benar. Ada sekitar 26 ribu dosis yang kedaluwarsa sejak 18 Februari lalu," katanya seperti dikutip dari Antara.

Vaksin-vaksin yang sudah "expired" itu saat ini masih tersimpan di gudang berpendingin. Belum ada satupun yang dibuang apalagi dihancurkan.

Didik mengatakan, penggunaan ataupun langkah lanjutan penanganan vaksin kedaluwarsa itu masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

"Ini masih dikaji ulang sama Kemenkes, apakah bisa diperpanjang masa kedaluwarsa-nya," kata Didik.

Meski ada puluhan ribu dosis yang kedaluwarsa, Didik memastikan kebutuhan vaksin untuk wilayah Tulungagung masih aman.
"Alhamdulillah masih ada kelebihan droping dari pusat," ujar Didik.

Jika perpanjangan tanggal kedaluwarsa disetujui, maka vaksin itu akan dikeluarkan terlebih dahulu.
Selain 26 ribuan dosis vaksin jenis AZ dan moderna, pada April ini ada ribuan vaksin lain yang juga terancam kedaluwarsa.

"Vaksin yang segera memasuki masa kedaluarsa adalah jenis (produksi) Sinovac. Akan kami percepat vaksinasinya," ucapnya menegaskan.

Load More