Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 13 Maret 2022 | 13:21 WIB
Papan nama Muhammadiyah terpasang kembali di Masjid Al-Hidayah, Desa Tampo, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (13/3/2022). [Suara.com/Achmad Hafid Nurhabibi]

SuaraJatim.id - Plang atau papan nama Muhammadiyah terpasang kembali di Masjid Al-Hidayah Desa Tampo, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (13/3/2022). Sebelumnya, aksi pencopotan sempat viral di media sosial hingga mengundang perdebatan publik.

Papan nama yang terpasang kembali, yakni Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo dan Pimpinan Ranting Aisyiah Desa Tampo.

Pemasangan dilakukan pihak PDM Muhammadiyah Banyuwangi yang didampingi Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur seusai pengajian di Masjid Al-Hidayah.

Kendati demikian, pemasangan papan nama tersebut sempat menuai penolakan warga di luar Masjid Al-Hidayah.

Baca Juga: Buntut Pencopotan Plang Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi, 10 Orang Dipolisikan

Namun, selang beberapa waktu upaya tabayun menjadi jalur yang ditempuh untuk melerai konflik tersebut.

Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum PWM Muhammadiyah Jawa Timur, Masbuhin mengatakan upaya tabayun sempat tidak terpenuhi hingga Sabtu (12/3/2022) kemarin. Namun pada Minggu (13/3/2022) pagi, titik persoalan hingga keluh kesah masyarakat setempat telah diketahui dan diserap melalui upaya tabayun yang digelar di dalam Masjid Al-Hidayah. 

"Setelah kita ketemu tadi semuanya, perwakilan dari warga, termasuk cicit menantu dari pak H. Yasin (pemilik tanah masjid pertama) itu, juga damai-damai saja, artinya persoalan ini close, selesai untuk selanjutnya saya akan bawa empat perwakilan warga tadi itu," kata Masbuhin.

Empat perwakilan masyarakat tersebut diantaranya Komaruddin yang juga merupakan cicit menantu dari H. Yasin, kemudian Rahmat perwakilan masyarakat dibidang pembangunan masjid, Heri Saswito perwakilan warga, dan Sujud yang menjadi representasi dari takmir Masjid Al-Hidayah, keempatnya akan diundang secara khusus untuk menempuh musyawarah atau tabayyun lebih lanjut dengan PWM Muhammadiyah Jatim. 

Sementara proses hukum masih akan dipertimbangkan melalui hasil yang kesepakatan dari pertemuan PWM Muhammadiyah Jawa Timur bersama 4 perwakilan warga.

Baca Juga: Riuh Penurunan Plang Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi, Yusril Ihza Mahendra Sentil Menag Yaqut

"Mungkin nanti ada pertimbangan-pertimbangan khusus, apa perlu atau tidak dilanjutkannya semua proses-proses hukum, karena beliau-beliau tadi sudah merepresentasikan diri mengakhiri semua masalah setelah tabayyun," ujarnya.

Secara tegas Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum PWM Muhammadiyah Jawa Timur tersebut menghentikan sementara upaya hukum yang telah ditempuh, yakni melaporkan 10 orang yang diduga terlibat aksi pencopotan papan nama Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah.

"Karena sesuai janji saya terhadap proses tabayyun ini berhasil, maka saya pending segala proses hukum," tegasnya.

10 orang terlapor tersebut berinisial RH, LS, OPG, IM, S, S alias S, NS, HA, SWO, STR alias NP, diantaranya terdiri dari masyarakat, oknum pejabat yang duduk di teras pemerintahan desa, kecamatan hingga KUA setempat.

Sebagai upaya meredam konflik tersebut, seluruh masyarakat dipersilahkan untuk menjadikan Masjid Al-Hidayah Dusun Krajan, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi sebagai tempat ibadah seluruh umat muslim dari segala organisasi tanpa tebang pilih.

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi 

Load More