Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 15 Maret 2022 | 17:15 WIB
Randy Bagus memohon maaf kepada Fauzun, ibu NW di PN Mojokerto, Jatim, Selasa (15/3/2022). [SuaraJatim/Zen Arifin]

"Keberatan yang mulia, permintaan maaf itu secara pribadi bukan karena kasusnya. Karena pernah dekat semasa almarhum masih hidup," timpal kuasa hukum Randy.

Debat baru berhenti setelah Ketua Majelis Hakim Sunoto yang didampingi 2 hakim Pandu Dewanto serta Sari Cempaka Respati menengahi. Sunoto menyampaikan jika nanti JPU bisa menanyakan maksud permintaan maaf tersebut kepada terdakwa pada sidang agenda keterangan terdakwa.

"Sudah kalau ini dilanjutkan tidak akan selesai-selesai. Nanti JPU bisa ditanyakan saat (sidang) keterangan terdakwa," kata Sunoto. 

Kontributor: Zen Arifin

Baca Juga: Sidang Perdana Tragedi Novia Widyasari, Kuasa Hukum Terdakwa Randy Bagus Ajukan Keberatan

Load More