SuaraJatim.id - Sidang lanjutan Randy Bagus kasus aborsi mahasiswi berinisial NW (21) di Pengadilan Negeri Mojokerto menghadirkan saksi Fauzun Safarah. Ibunda NW itu mengungkap bahwa orang tua Randy pernah melontarkan ancaman pembunuhan.
Kepada majelis hakim, Fauzun menuturkan dirinya mengetahui NW hamil dan menggugurkan kandungannya pasca menerima telepon dari ibu Randy perihal laporan ke Propam Polda Jatim.
"Saya sebelumnya ditelepon sama ibu Randy, menyampaikan jika laporan NW sudah masuk ke Propam. Kemudian saya tanyakan kepada NW," kata Fauzun dalam sidang di ruang Tirta PN Mojokerto, Selasa (15/3/2022).
Dalam percakapan itu, anak pertamanya tersebut tidak memberikan jawaban yang gamblang alasan melaporkan Randy ke Propam Polres Pasuruan. NW justru menghubungi ibunda Randy melalui ponselnya. Hal itu diketahui dari foto profil yang tertera pada layar ponsel NW.
"Dia (NW) telepon di-speaker. Dia ingin menunjukan kepada saya. Dia telepon ibu Randy, NW langsung marah-marah. Bajingan koen, koen mbijuki aku, anakku kok pateni (bajingan kamu, kamu bohongi saya, anakku kamu bunuh). Dia (NW) marah-marah langsung saya peluk," kata Fauzun menirukan ucapan NW.
Dalam keterangannya, Fauzun juga menyampaikan cerita perihal ancaman pembunuhan yang diterima mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu.
Pasca pelaporan ke Propam Polda Jatim itu, NW mengaku dihubungi ayah Randy yang mengancam akan membunuh jika janin yang dikandung bukan anak Randy.
"Itu pertama kali tahu kalau dia (NW) hamil. Dia (NW) bilang kalau dipaksa orang tua Randy, bukan Randy," jelas Fauzun.
Fauzun mengakui, jika dirinya dan anak perempuannya itu berbeda dalam pengambilan sikap. NW merupakan anak yang tegas biasa menyelesaikan permasalahan sendiri. Terlebih saat suami Fauzun sakit dan akhirnya meninggal beberapa bulan sebelum NW bunuh diri.
Baca Juga: Sidang Perdana Tragedi Novia Widyasari, Kuasa Hukum Terdakwa Randy Bagus Ajukan Keberatan
"Setelah itu saya saya bilang, sudah lupakan Randy. Apa yang dilakukan itu adalah aib. Sekarang mari diperbaiki kesalahan yang sudah," kata Fauzun.
NW menolak saran yang disampaikan Fauzun dan lebih menginginkan agar Randy merasakan apa yang dia rasakan. NW mengatakan agar Rendy mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan terhadapnya.
"Dia bilang kok enak sudah berbuat terus pergi begitu saja. NW ingin membalas katanya seperti itu," kata Fauzun.
Minta Maaf Randy Berujung Debat JPU dan Kuasa Hukum
Ada momen haru saat sidang agenda pembuktian kasus aborsi dengan terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko kali ini. Dalam kesempatan ini, JPU Kejari Mojokerto menghadirkan Fauzun Safaroh ibunda dari almarhum NW (21), mahasiswi asal Mojokerto kekasih Randy.
Kuasa hukum Randy dalam kesempatan itu meminta agar majelis hakim memberikan kesempatan kepada Randy untuk meminta maaf dan mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya NW. Randy yang duduk berdampingan dengan kuasa hukumnya, bersimpuh di kaki Fauzun seraya mengucapkan kata maaf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-58 di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!