SuaraJatim.id - Sidang lanjutan Randy Bagus kasus aborsi mahasiswi berinisial NW (21) di Pengadilan Negeri Mojokerto menghadirkan saksi Fauzun Safarah. Ibunda NW itu mengungkap bahwa orang tua Randy pernah melontarkan ancaman pembunuhan.
Kepada majelis hakim, Fauzun menuturkan dirinya mengetahui NW hamil dan menggugurkan kandungannya pasca menerima telepon dari ibu Randy perihal laporan ke Propam Polda Jatim.
"Saya sebelumnya ditelepon sama ibu Randy, menyampaikan jika laporan NW sudah masuk ke Propam. Kemudian saya tanyakan kepada NW," kata Fauzun dalam sidang di ruang Tirta PN Mojokerto, Selasa (15/3/2022).
Dalam percakapan itu, anak pertamanya tersebut tidak memberikan jawaban yang gamblang alasan melaporkan Randy ke Propam Polres Pasuruan. NW justru menghubungi ibunda Randy melalui ponselnya. Hal itu diketahui dari foto profil yang tertera pada layar ponsel NW.
"Dia (NW) telepon di-speaker. Dia ingin menunjukan kepada saya. Dia telepon ibu Randy, NW langsung marah-marah. Bajingan koen, koen mbijuki aku, anakku kok pateni (bajingan kamu, kamu bohongi saya, anakku kamu bunuh). Dia (NW) marah-marah langsung saya peluk," kata Fauzun menirukan ucapan NW.
Dalam keterangannya, Fauzun juga menyampaikan cerita perihal ancaman pembunuhan yang diterima mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu.
Pasca pelaporan ke Propam Polda Jatim itu, NW mengaku dihubungi ayah Randy yang mengancam akan membunuh jika janin yang dikandung bukan anak Randy.
"Itu pertama kali tahu kalau dia (NW) hamil. Dia (NW) bilang kalau dipaksa orang tua Randy, bukan Randy," jelas Fauzun.
Fauzun mengakui, jika dirinya dan anak perempuannya itu berbeda dalam pengambilan sikap. NW merupakan anak yang tegas biasa menyelesaikan permasalahan sendiri. Terlebih saat suami Fauzun sakit dan akhirnya meninggal beberapa bulan sebelum NW bunuh diri.
Baca Juga: Sidang Perdana Tragedi Novia Widyasari, Kuasa Hukum Terdakwa Randy Bagus Ajukan Keberatan
"Setelah itu saya saya bilang, sudah lupakan Randy. Apa yang dilakukan itu adalah aib. Sekarang mari diperbaiki kesalahan yang sudah," kata Fauzun.
NW menolak saran yang disampaikan Fauzun dan lebih menginginkan agar Randy merasakan apa yang dia rasakan. NW mengatakan agar Rendy mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan terhadapnya.
"Dia bilang kok enak sudah berbuat terus pergi begitu saja. NW ingin membalas katanya seperti itu," kata Fauzun.
Minta Maaf Randy Berujung Debat JPU dan Kuasa Hukum
Ada momen haru saat sidang agenda pembuktian kasus aborsi dengan terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko kali ini. Dalam kesempatan ini, JPU Kejari Mojokerto menghadirkan Fauzun Safaroh ibunda dari almarhum NW (21), mahasiswi asal Mojokerto kekasih Randy.
Kuasa hukum Randy dalam kesempatan itu meminta agar majelis hakim memberikan kesempatan kepada Randy untuk meminta maaf dan mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya NW. Randy yang duduk berdampingan dengan kuasa hukumnya, bersimpuh di kaki Fauzun seraya mengucapkan kata maaf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026