SuaraJatim.id - Sidang lanjutan kasus aborsi dengan terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Dalam sidang ini, sebanyak 7 saksi dihadirkan.
Ada yang menarik dari 7 orang saksi yang dihadirkan JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, yakni kehadiran Fauzun Safaroh (45), orang tua almarhum NW (21), mahasiswi asal Mojokerto yang juga kekasih Randy.
Ini pertemuan pertama antara Randy dengan Fauzun sejak sidang perdana digelar pada Kamis (17/2/2022). Sementara saksi lain yang dihadirkan yakni Badis Suyitno dan Didik Heriyanto. Keduanya merupakan pegawai hotel berbeda di Kota Batu dan Malang.
Sedangkan saksi lainnya yakni Anika Yusdayana seorang mahasiswi semester 9 Fakultas Ilmu Budaya Malang teman kuliah NW.
Sedangkan saksi-saksi lain yakni Nanik Setyowati, tante almarhum NW. Kemudian Ninik Hemiyati Gunawan seorang pekerja medis warga Kota Malang serta seorang anggota polisi Polda Jawa Timur (Jatim) Iptu Samiju, yang juga sebagai pelapor kasus aborsi ini.
Baca Juga: Hakim Tolak Keberatan Penasihat Hukum Randy, Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Mojokerto
Namun usai dilakukan pengambilan sumpah, mendadak kuasa hukum Randy mengajukan interupsi. Lantaran saksi yang dihadirkan JPU merupakan penyidik Polda Jatim yang sekaligus pelapor.
"Interupsi yang mulia, kami keberatan dengan saksi karena saksi Samiju merupakan pelapor, sekaligus penyidik yang juga memeriksa atau meminta keterangan kepada 3 orang saksi," kata Sugeng Riyanto.
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua Majelis Hakim Sunoto kemudian memberikan tanggapan. Ia meminta agar kuasa hukum mendengarkan keterangan saksi terlebih dahulu sebelum menolak keterangan yang disampaikan Iptu Samiju.
"Ini kita dengarkan dulu keterangannya, karena dia juga sebagai saksi. Biasa kan penyidik saat mendalami penyidikan ada hal-hal yang diketahui, jadi kita dengarkan dulu ya," ucap Sunoto.
Hingga berita ini ditulis, sidang lanjutan kasus aborsi ini masih berlangsung. Sidang dimulai sejak pukul 10.45 WIB di ruang Tirta PN Mojokerto dengan agenda pembuktian dakwaan.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Randy Bagus Pecatan Polisi, Kuasa Hukum Tuding Dakwaan JPU Kabur
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Maju Calon Ketua PWI Mojokerto, Andy Yuwono: Semoga Konfercab Berjalan Adil dan Bermartabat
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan