SuaraJatim.id - Sidang lanjutan kasus aborsi dengan terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Dalam sidang ini, sebanyak 7 saksi dihadirkan.
Ada yang menarik dari 7 orang saksi yang dihadirkan JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, yakni kehadiran Fauzun Safaroh (45), orang tua almarhum NW (21), mahasiswi asal Mojokerto yang juga kekasih Randy.
Ini pertemuan pertama antara Randy dengan Fauzun sejak sidang perdana digelar pada Kamis (17/2/2022). Sementara saksi lain yang dihadirkan yakni Badis Suyitno dan Didik Heriyanto. Keduanya merupakan pegawai hotel berbeda di Kota Batu dan Malang.
Sedangkan saksi lainnya yakni Anika Yusdayana seorang mahasiswi semester 9 Fakultas Ilmu Budaya Malang teman kuliah NW.
Sedangkan saksi-saksi lain yakni Nanik Setyowati, tante almarhum NW. Kemudian Ninik Hemiyati Gunawan seorang pekerja medis warga Kota Malang serta seorang anggota polisi Polda Jawa Timur (Jatim) Iptu Samiju, yang juga sebagai pelapor kasus aborsi ini.
Namun usai dilakukan pengambilan sumpah, mendadak kuasa hukum Randy mengajukan interupsi. Lantaran saksi yang dihadirkan JPU merupakan penyidik Polda Jatim yang sekaligus pelapor.
"Interupsi yang mulia, kami keberatan dengan saksi karena saksi Samiju merupakan pelapor, sekaligus penyidik yang juga memeriksa atau meminta keterangan kepada 3 orang saksi," kata Sugeng Riyanto.
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua Majelis Hakim Sunoto kemudian memberikan tanggapan. Ia meminta agar kuasa hukum mendengarkan keterangan saksi terlebih dahulu sebelum menolak keterangan yang disampaikan Iptu Samiju.
"Ini kita dengarkan dulu keterangannya, karena dia juga sebagai saksi. Biasa kan penyidik saat mendalami penyidikan ada hal-hal yang diketahui, jadi kita dengarkan dulu ya," ucap Sunoto.
Hingga berita ini ditulis, sidang lanjutan kasus aborsi ini masih berlangsung. Sidang dimulai sejak pukul 10.45 WIB di ruang Tirta PN Mojokerto dengan agenda pembuktian dakwaan.
Baca Juga: Hakim Tolak Keberatan Penasihat Hukum Randy, Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Mojokerto
Kontributor: Zen Arifin
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Tolak Keberatan Penasihat Hukum Randy, Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Mojokerto
-
Sidang Lanjutan Randy Bagus Pecatan Polisi, Kuasa Hukum Tuding Dakwaan JPU Kabur
-
Sidang Perdana Tragedi Novia Widyasari, Kuasa Hukum Terdakwa Randy Bagus Ajukan Keberatan
-
Terancam 5 Tahun Penjara, Randy Bagus Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Jalani Sidang Perdana di PN Mojokerto
-
Rendy Bagus, Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Jalani Sidang Pekan Depan di PN Mojokerto
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah