SuaraJatim.id - Randy Bagus, pecatan polisi terdakwa kasus aborsi bakal segera duduk di kursi pesakitan. Rencananya Randy akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pekan depan.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mochamad Indra Subrata mengatakan saat ini pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara aborsi tersebut ke PN Mojokerto. Menurutnya, jika tidak ada kendala, dimungkinkan kasus tersebut akan masuk ke meja persidangan beberapa hari ke depan.
"Hari ini JPU telah melimpahkan perkara ke PN Mojokerto, dengan terdakwa RBHS. Insya Allah minggu depan (sidang) kalau sudah keluar penetapannya," kata Indra kepada awak media, Kamis (10/2/2022).
Ditanya soal apakah ada perubahan pasal dalam kasus ini, Indra menyebut jika hal tersebut merupakan ranah JPU. Menurutnya, dalam pelimpahan kali ini, pasal yang diterapkan yakni Pasal 348 ayat 1 KUHP, atau Pasal 348 KUHP juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP.
"Kalau untuk pasal kami serahkan ke JPU sebagai jaksa peneliti, nanti kelanjutannya dengan beliaunya di persidangan," ucap Indra.
Penerapan pasal yang disangkakan kepada mantan anggota Polres Pasuruan ini menuai kritik dari tim advokad almarhum Novia Widyasari. Berdasarkan kajian dan penelusuran yang dilakukan, Randy disinyalir memaksa mahasiwi Universitas Brawijaya Malang itu melakukan aborsi.
"Terkait penerapan pasal termasuk temuan-temuan adanya dugaan keterlibatan aktif pihak-pihak lain dalam perkara ini semestinya didalami oleh penyidik dan JPU," kata Ansorul Huda salah satu tim kuasa hukum Novia.
Ansorul menyebut, semestinya penyidik menerapkan pasal 347 KUHP terhadap Randy. Lantaran, Novia sebenarnya tidak pernah menginginkan menggugurkan janin dalam kandungannya. Hal itu diperkuat dengan temuan adanya persiapan nama bagi bayi yang dikandung Novia.
"Kami berharap nantinya JPU bersedia menggali lebih dalam saat persidangan. Kami juga sudah menyiapkan fakta-fakta terkait dengan adanya dugaan pemaksaan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tukas Ansorul.
Baca Juga: Banjir Luapan Kali Lamong Merendam Tiga Desa di Kabupaten Mojokerto
Kejari Kabupaten Mojokerto menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus aborsi dengan tersangka Randy Bagus pada Rabu (2/2/2022) lalu. Randy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi yang melibatkan Novia Widyasari.
Randy disinyalir memaksa Novia menggugurkan janin buah perbuatannya. Novia dipaksa melakukan aborsi sebanyak 3 kali dalam kurun waktu selama 2 tahun pacaran, sejak tahun 2019. Akibat pemaksaan itu, Novia menjadi depresi.
Tekanan yang begitu berat, membuat Novia memilih bunuh diri. Mahasiswi semester 10 Universitas Brawijaya Malang itu, nekat menenggak racun di makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) silam.
Kontributor: Zen Arifin
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Luapan Kali Lamong Merendam Tiga Desa di Kabupaten Mojokerto
-
Ibu Muda Embat Motor Pegawai Toko Ponsel di Mojokerto, Modusnya COD HP, Aksinya Terekam CCTV
-
Dugaan Korupsi PT BPRS Kota Mojokerto, Negara Dirugikan Rp 50 Miliar
-
Modal Senpi Mainan, Komplotan Curanmor Ini Gasak Belasan Motor di Mojokerto
-
Terperosok Kubangan Air di By Pass Mojokerto, Pria Sidoarjo Jatuh dan Tewas Terlindas Truk Tangki
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal