SuaraJatim.id - Randy Bagus, pecatan polisi terdakwa kasus aborsi bakal segera duduk di kursi pesakitan. Rencananya Randy akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pekan depan.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mochamad Indra Subrata mengatakan saat ini pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara aborsi tersebut ke PN Mojokerto. Menurutnya, jika tidak ada kendala, dimungkinkan kasus tersebut akan masuk ke meja persidangan beberapa hari ke depan.
"Hari ini JPU telah melimpahkan perkara ke PN Mojokerto, dengan terdakwa RBHS. Insya Allah minggu depan (sidang) kalau sudah keluar penetapannya," kata Indra kepada awak media, Kamis (10/2/2022).
Ditanya soal apakah ada perubahan pasal dalam kasus ini, Indra menyebut jika hal tersebut merupakan ranah JPU. Menurutnya, dalam pelimpahan kali ini, pasal yang diterapkan yakni Pasal 348 ayat 1 KUHP, atau Pasal 348 KUHP juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP.
"Kalau untuk pasal kami serahkan ke JPU sebagai jaksa peneliti, nanti kelanjutannya dengan beliaunya di persidangan," ucap Indra.
Penerapan pasal yang disangkakan kepada mantan anggota Polres Pasuruan ini menuai kritik dari tim advokad almarhum Novia Widyasari. Berdasarkan kajian dan penelusuran yang dilakukan, Randy disinyalir memaksa mahasiwi Universitas Brawijaya Malang itu melakukan aborsi.
"Terkait penerapan pasal termasuk temuan-temuan adanya dugaan keterlibatan aktif pihak-pihak lain dalam perkara ini semestinya didalami oleh penyidik dan JPU," kata Ansorul Huda salah satu tim kuasa hukum Novia.
Ansorul menyebut, semestinya penyidik menerapkan pasal 347 KUHP terhadap Randy. Lantaran, Novia sebenarnya tidak pernah menginginkan menggugurkan janin dalam kandungannya. Hal itu diperkuat dengan temuan adanya persiapan nama bagi bayi yang dikandung Novia.
"Kami berharap nantinya JPU bersedia menggali lebih dalam saat persidangan. Kami juga sudah menyiapkan fakta-fakta terkait dengan adanya dugaan pemaksaan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tukas Ansorul.
Baca Juga: Banjir Luapan Kali Lamong Merendam Tiga Desa di Kabupaten Mojokerto
Kejari Kabupaten Mojokerto menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus aborsi dengan tersangka Randy Bagus pada Rabu (2/2/2022) lalu. Randy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi yang melibatkan Novia Widyasari.
Randy disinyalir memaksa Novia menggugurkan janin buah perbuatannya. Novia dipaksa melakukan aborsi sebanyak 3 kali dalam kurun waktu selama 2 tahun pacaran, sejak tahun 2019. Akibat pemaksaan itu, Novia menjadi depresi.
Tekanan yang begitu berat, membuat Novia memilih bunuh diri. Mahasiswi semester 10 Universitas Brawijaya Malang itu, nekat menenggak racun di makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) silam.
Kontributor: Zen Arifin
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Luapan Kali Lamong Merendam Tiga Desa di Kabupaten Mojokerto
-
Ibu Muda Embat Motor Pegawai Toko Ponsel di Mojokerto, Modusnya COD HP, Aksinya Terekam CCTV
-
Dugaan Korupsi PT BPRS Kota Mojokerto, Negara Dirugikan Rp 50 Miliar
-
Modal Senpi Mainan, Komplotan Curanmor Ini Gasak Belasan Motor di Mojokerto
-
Terperosok Kubangan Air di By Pass Mojokerto, Pria Sidoarjo Jatuh dan Tewas Terlindas Truk Tangki
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026