SuaraJatim.id - Dugaan korupsi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto sedang diselidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Ada temuan kerugian negara sebesar Rp 50 miliar dalam kasus korupsi Window Dressing itu. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakosa.
Penanganan kasus diawali dengan pengayaan informasi dan data (surveilans) yang kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan oleh Jaksa Penyelidik.
Surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Nomor: Print-02/M.5.47/Fd.1/10/2021 tanggal 05 Oktober 2021 sudah diterbitkan.
"Penanganan kasus tersebut sejak pertengahan bulan September 2021 lalu," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (8/2/2022).
"Dari hasil penyelidikan, ada dugaan korupsi sehingga penyelidikan perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya menambahkan.
Dalam penyidikan perkara tersebut, Tim Jaksa selaku Penyidik telah memeriksa belasan saksi dan mengumpulkan surat-surat bukti terkait.
Dari hasil audit yang telah diperoleh Penyidik, lanjut Ali, diduga telah timbul kerugian keuangan Negara dan potensi kerugian Negara sekitar Rp 50 miliar.
"Modusnya, diduga melibatkan internal BPRS Kota Mojokerto dan swasta dalam berbagai pembiayaan yang berbeda-beda sehingga penyidikannya dilakukan secara bertahap dan terpisah," katanya.
Baca Juga: Modal Senpi Mainan, Komplotan Curanmor Ini Gasak Belasan Motor di Mojokerto
"Saat ini, sedang berlangsung penyidikan untuk sebagian pembiayaan dengan kerugian atau potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp8 milyar," ujarnya melanjutkan.
Ali menjelaskan, Window Dressing merupakan tindakan pemoles laporan keuangan agar tampak seolah-olah menampilkan kinerja yang baik.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Agustinus Herimulyanto menekankan agar pihak-pihak yang menikmati pembiayaan dari BPRS Kota Mojokerto namun macet untuk beritikad baik segera memenuhi tanggung-jawabnya.
"Melalui penegakkan hukum, nantinya BPRS Kota Mojokerto kembali dapat diselamatkan dan berkembang guna mendukung pembangunan perekonomian masyarakat," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Modal Senpi Mainan, Komplotan Curanmor Ini Gasak Belasan Motor di Mojokerto
-
Terperosok Kubangan Air di By Pass Mojokerto, Pria Sidoarjo Jatuh dan Tewas Terlindas Truk Tangki
-
Truk Oleng Lalu Terguling Gegara Pecah Ban, Muatan Ayamnya Berhamburan di Jalan Tol Jombang Mojokerto
-
Stok Minyak Goreng Harga Lama Masih Banyak, Pedagang di Kabupaten Mojokerto Minta Subsidi
-
Disergap Polisi Saat Beraksi, Dua Bandit Curanmor di Mojokerto Dibedil Kakinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas
-
Kapan Magang Batch 3 2025 Kemnaker Dibuka? Ini Jadwal Resminya