Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 16 Maret 2022 | 14:30 WIB
Bambang Suryo Cs Resmi Ditahan, Polda Jatim Beber Skema Suap Pengaturan Skor Liga 3
Tersangka kasus suap pengaturan skor Liga 3, Bambang Suryo saat digelandang petugas di Mapolda Jatim, Rabu (16/3/2022). [SuaraJatim.ID/Dimas Angga]

Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Sampai akhirnya lima orang termasuk Bambang Suryo ditetapkan tersangka. 

Akibat perbuatannya, Bambang Suryo CS Pasal 2 UU 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Mereka terancam lima tahun penjara dan denda sebesar Rp15 juta. 

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: Polda Jatim Menahan Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3

Load More