SuaraJatim.id - Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus percobaan suap yang terjadi di Liga 3 Jawa Timur 2021.
Usai memeriksa dan melakukan penahanan empat tersangka, yakni Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Ferry Avrianto, Imam Arif Hudadari, masih ada satu lagi tersangka yang saat ini belum mendatangi Mapolda Jatim.
"Sekarang masih ada satu lagi yang tersangka masih belum ditahan yakni HP (Herry Pras). Dia sudah dipanggil tapi belum menghadap. Dia lokasinya di Surabaya," kata Kasubdit Kamneg Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufiqurrahman, Kamis (10/3/2022).
Taufiq mengatakan, HP saat ini ada di Surabaya dan sudah dilakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Siapkan Perbaikan Tim Musim Depan, Gilang Pramana: Saya Komitmen Perbaiki Performa Arema FC
Ia menjelaskan, HP ditetapkan tersangka setelah diketahui terlibat dalam rencana suap dalam pertandingan antara NZR Sumbersari FC melawan Gresik Putra (Gestra) Paranane FA.
Karena itu, ia dikenakan pasal yang sama dengan empat tersangka yang sudah diamankan sekarang.
"Dari para tersangka ini, dikenakan Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1980, tentang percobaan pemberian suap dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ucap Taufiq.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan pendalaman dan menetapkan lima orang tersangka dalam percobaan suap dalam Liga 3 Jatim.
Lima tersangka itu terlibat dalam rencana suap di dua pertandingan Liga 3 Jatim. Yakni laga NZR SumbersarI melawan Persema Malang dan laga NZR Sumbersari melawan Gresik Putra (Gestra) Paranane FA.
Baca Juga: Polda Jatim Menahan Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Update Klasemen BRI Liga 1 usai Barito Putera Kalahkan Bali United, Jauhi Zona Degradasi
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Nikita Mirzani Posting Isa Zega Pakai Baju Tahanan: Semoga Betah...
-
Update Klasemen BRI Liga 1 usai Persija Jakarta dan PSIS Semarang Raih Kemenangan
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar