SuaraJatim.id - Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus percobaan suap yang terjadi di Liga 3 Jawa Timur 2021.
Usai memeriksa dan melakukan penahanan empat tersangka, yakni Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Ferry Avrianto, Imam Arif Hudadari, masih ada satu lagi tersangka yang saat ini belum mendatangi Mapolda Jatim.
"Sekarang masih ada satu lagi yang tersangka masih belum ditahan yakni HP (Herry Pras). Dia sudah dipanggil tapi belum menghadap. Dia lokasinya di Surabaya," kata Kasubdit Kamneg Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufiqurrahman, Kamis (10/3/2022).
Taufiq mengatakan, HP saat ini ada di Surabaya dan sudah dilakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan.
Ia menjelaskan, HP ditetapkan tersangka setelah diketahui terlibat dalam rencana suap dalam pertandingan antara NZR Sumbersari FC melawan Gresik Putra (Gestra) Paranane FA.
Karena itu, ia dikenakan pasal yang sama dengan empat tersangka yang sudah diamankan sekarang.
"Dari para tersangka ini, dikenakan Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1980, tentang percobaan pemberian suap dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ucap Taufiq.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan pendalaman dan menetapkan lima orang tersangka dalam percobaan suap dalam Liga 3 Jatim.
Lima tersangka itu terlibat dalam rencana suap di dua pertandingan Liga 3 Jatim. Yakni laga NZR SumbersarI melawan Persema Malang dan laga NZR Sumbersari melawan Gresik Putra (Gestra) Paranane FA.
Baca Juga: Siapkan Perbaikan Tim Musim Depan, Gilang Pramana: Saya Komitmen Perbaiki Performa Arema FC
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
-
Siapkan Perbaikan Tim Musim Depan, Gilang Pramana: Saya Komitmen Perbaiki Performa Arema FC
-
Polda Jatim Menahan Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3
-
Anggota Exco PSSI Pusat Ahmad Riyadh Tantang Bambang Suryo Buka-bukaan Catatan Orang yang Terlibat Pengaturan Skor
-
Kemarin, Polda Jatim Menahan Bambang Suryo hingga Horornya Kesaksian Korban Selamat Tragedi Pembacokan di Kediri
-
Polda Jatim Pastikan Bambang Suryo Akan Ditahan Hari Ini, Susul Tiga Tersangka Lainnya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi