SuaraJatim.id - Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus percobaan suap yang terjadi di Liga 3 Jawa Timur 2021.
Usai memeriksa dan melakukan penahanan empat tersangka, yakni Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Ferry Avrianto, Imam Arif Hudadari, masih ada satu lagi tersangka yang saat ini belum mendatangi Mapolda Jatim.
"Sekarang masih ada satu lagi yang tersangka masih belum ditahan yakni HP (Herry Pras). Dia sudah dipanggil tapi belum menghadap. Dia lokasinya di Surabaya," kata Kasubdit Kamneg Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufiqurrahman, Kamis (10/3/2022).
Taufiq mengatakan, HP saat ini ada di Surabaya dan sudah dilakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan.
Ia menjelaskan, HP ditetapkan tersangka setelah diketahui terlibat dalam rencana suap dalam pertandingan antara NZR Sumbersari FC melawan Gresik Putra (Gestra) Paranane FA.
Karena itu, ia dikenakan pasal yang sama dengan empat tersangka yang sudah diamankan sekarang.
"Dari para tersangka ini, dikenakan Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1980, tentang percobaan pemberian suap dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ucap Taufiq.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan pendalaman dan menetapkan lima orang tersangka dalam percobaan suap dalam Liga 3 Jatim.
Lima tersangka itu terlibat dalam rencana suap di dua pertandingan Liga 3 Jatim. Yakni laga NZR SumbersarI melawan Persema Malang dan laga NZR Sumbersari melawan Gresik Putra (Gestra) Paranane FA.
Baca Juga: Siapkan Perbaikan Tim Musim Depan, Gilang Pramana: Saya Komitmen Perbaiki Performa Arema FC
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
-
Siapkan Perbaikan Tim Musim Depan, Gilang Pramana: Saya Komitmen Perbaiki Performa Arema FC
-
Polda Jatim Menahan Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3
-
Anggota Exco PSSI Pusat Ahmad Riyadh Tantang Bambang Suryo Buka-bukaan Catatan Orang yang Terlibat Pengaturan Skor
-
Kemarin, Polda Jatim Menahan Bambang Suryo hingga Horornya Kesaksian Korban Selamat Tragedi Pembacokan di Kediri
-
Polda Jatim Pastikan Bambang Suryo Akan Ditahan Hari Ini, Susul Tiga Tersangka Lainnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter