SuaraJatim.id - Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum, AKBP Taufiqurrahman membenarkan jika pada hari ini tersangka Bambang Suryo mendatangi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Sebelum diperiksa, Bambang Suryo melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit.
"Jadi hari ini panggilan kami terhadap tersangka BS sudah datang, pada pukul 09.30 WIB kami adakan pemeriksaan Swab, dan yang bersangkutan hasilnya negatif," ujar Taufiq, Selasa (8/3/2022).
Untuk pemeriksaan dari BS sendiri sudah berlangsung hingga sekarang. Usai pemeriksaan, akan dilakukan penahanan terhadap tersangka Bambang Suryo.
"Saat ini bersangkutan diperiksa oleh penyidik unit 3, dan masih berlangsung. Rencananya setelah pemeriksaan akan dilakukan penahanan, sama dengan 3 tersangka lainnya, yang seminggu yang lalu sudah dilakukan penahanan, yakni tersangka Feri, tersangka B dan dan tersangka Z," ucap Taufiq.
Dari beberapa tersangka ini, diketahui didapat dua pertandingan, salah satunya pertandingan Putra Gresik dengan Persema.
"Tersangka ini ada dua pertandingan, antara Putra Gresik sama Persema, itu yang berlokasi di Malang. Kemudian ada 1 tersangka lagi, yang hari ini dipanggil juga tidak hadir, tapi kami upayakan penangkapan atau upaya menghadirkan. Inisiaalnya HP," katanya menambahkan.
Sementara untuk percobaan suap cukup bervariasi, diantaranya Rp 5 hingga 70 juta, dari beberapa tersangka tersebut.
"Ada fakta baru yang didalami oleh pemeriksa, karena sampai hasil pemeriksaan kemarin, sementara masih didapatkan 5 tersangka," ujarnya.
"Uang suapnya bervariasi, ada yang Rp 20 juta, ada yang Rp 5 juta, ada yang Rp 70 juta itu percobaan yang dilakukan oleh para tersangka," katanya menegaskan.
Dari para tersangka ini, akan dikenakan Pasal 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980, tentang percobaan pemberian suap dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Dugaan Kasus Suap Pengaturan Skor Liga 3, Bambang Suryo Datangi Polda Jatim Bawa Selembar Kertas Berisi Daftar Nama
-
Warga Surabaya Kian Berisik Minta Ramadan dan Lebaran Nanti Tanpa PPKM
-
Kebun Binatang Surabaya, Info Tiket, Wahana Permainan, hingga Fasilitas Kebun Binatang Surabaya
-
2 Alasan Kuat Persebaya Surabaya Gagal Juara BRI Liga 1
-
Alasan Persebaya Parkir Arsenio Valpoort saat Ditahan Imbang Persita
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Nenek 78 Tahun Lolos dari Kepungan Api yang Hanguskan Dapur di Situbondo
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon