SuaraJatim.id - Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum, AKBP Taufiqurrahman membenarkan jika pada hari ini tersangka Bambang Suryo mendatangi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Sebelum diperiksa, Bambang Suryo melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit.
"Jadi hari ini panggilan kami terhadap tersangka BS sudah datang, pada pukul 09.30 WIB kami adakan pemeriksaan Swab, dan yang bersangkutan hasilnya negatif," ujar Taufiq, Selasa (8/3/2022).
Untuk pemeriksaan dari BS sendiri sudah berlangsung hingga sekarang. Usai pemeriksaan, akan dilakukan penahanan terhadap tersangka Bambang Suryo.
"Saat ini bersangkutan diperiksa oleh penyidik unit 3, dan masih berlangsung. Rencananya setelah pemeriksaan akan dilakukan penahanan, sama dengan 3 tersangka lainnya, yang seminggu yang lalu sudah dilakukan penahanan, yakni tersangka Feri, tersangka B dan dan tersangka Z," ucap Taufiq.
Dari beberapa tersangka ini, diketahui didapat dua pertandingan, salah satunya pertandingan Putra Gresik dengan Persema.
"Tersangka ini ada dua pertandingan, antara Putra Gresik sama Persema, itu yang berlokasi di Malang. Kemudian ada 1 tersangka lagi, yang hari ini dipanggil juga tidak hadir, tapi kami upayakan penangkapan atau upaya menghadirkan. Inisiaalnya HP," katanya menambahkan.
Sementara untuk percobaan suap cukup bervariasi, diantaranya Rp 5 hingga 70 juta, dari beberapa tersangka tersebut.
"Ada fakta baru yang didalami oleh pemeriksa, karena sampai hasil pemeriksaan kemarin, sementara masih didapatkan 5 tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Warga Surabaya Kian Berisik Minta Ramadan dan Lebaran Nanti Tanpa PPKM
"Uang suapnya bervariasi, ada yang Rp 20 juta, ada yang Rp 5 juta, ada yang Rp 70 juta itu percobaan yang dilakukan oleh para tersangka," katanya menegaskan.
Dari para tersangka ini, akan dikenakan Pasal 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980, tentang percobaan pemberian suap dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Jeda Kompetisi, Persebaya Fokus Pemulihan Ernando Ari dan Malik Risaldi
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini