SuaraJatim.id - Bambang Suryo (BS) akhirnya mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim dalam agenda pemeriksaan tersangka kasus suap pengaturan skor Liga 3, Selasa (8/3/2022). Sebelumnya, BS telah dua kali mangkir.
Bambang Suryo tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 12.45 WIB didampingi pengacaranya.
"Saya di sini menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka. Kemarin saya sudah meminta ijin dan sekarang saya menghadiri," ujar Bambang.
Pada momentum itu, Bambang sempat menunjukan kertas berisi tulisan tangan.
"Dan nanti kira-kira ada beberapa nama di sini banyak, saya enggak mau sebutkan nama, saya serahkan sama lawyer saya," tegas Bambang.
Meski begitu, Bambang tidak menjelaskan secara rinci, siapa saja yang ada di dalam catatannya, dan berlalu masuk untuk diperiksa.
"Nanti biar kalian (lawyer) yang bicara aja. Ada federasi, ada klub semuanya. Saya tidak melakukan hal apa-apa, tetapi kenapa dipaksakan," tandasnya.
Sebelumnya, Bambang sempat mangkir dua kali panggilan penyidik Polda Jatim, dan meminta izin.
Diberitakan sebelumnya, dikabarkan Bambang Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengaturan skor di kompetisi Liga 3 Jatim.
Baca Juga: Bambang Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3
Sebelumnya, dugaan pengaturan skor itu menyeruak dalam laga Gresik Putra (Gestra) Paranane FA versus Persema Malang serta Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC dalam fase penyisihan Grup B Liga 3 Jatim 2021 di Malang.
Komdis Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur (Jatim) resmi melaporkan Bambang Suryo dan tiga orang lainnya yakni David, Billy, serta Anshori ke Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (22/11/2021).
Bambang Suryo dan kawan-kawan dilaporkan atas dugaan melakukan suap kepada beberapa pemain di Liga 3 Zona Jatim.
Kasus keempat orang ini dilaporkan ke kepolisian karena statusnya yang tak lagi berkecimpung di dunia sepak bola profesional sehingga tak bisa ditindak menggunakan kode disiplin PSSI.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo