SuaraJatim.id - Tiga kepala desa di Kabupaten Sidoarjo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum terang betul pemanggilan tersebut terkait kasus apa.
Namun konon pemanggilan tersebut terkait dugaan aliran dana Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang telah dinyatakan bebas dalam kasus korupsi proyek beberapa waktu lalu.
Tiga orang yang dipanggil itu antara lain Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan, dan Mantan Kepala Desa Sarirogo.
Camat Sidoarjo, Gundari, membenarkan adanya pemanggilan pada hari Jumat (18/3/2022) besok. Pemanggilan ditujukan kepada ketiga Kepala Desa yang ada di wilayahnya (Kecamatan Sidoarjo-red).
"Ya, pihak kecamatan telah mengetahui jika ada Kepala Desa yang dipanggil secara pribadi untuk menghadap KPK," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (17/3/2022).
Gundari menyebutkan bahwa surat pemanggilan ketiga kepala desa tersebut telah ia terima pada Senin (14/3/2022) melalui pdf. Namun ia mengatakan tidak tahu tujuan pemanggilannya.
"Mereka dipanggil sebagai saksi. Untuk kasus apa kita juga tidak tahu, cuman informasi yang masuk ke kita, mereka datang sebagai saksi," ujarnya menambahkan.
Diketahui sebelumnya, jika ketiga Kepala Desa tersebut adalah Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan, dan Mantan Kepala Desa Sarirogo.
Lebih lanjut, Kepala Desa Cemeng Bakalan, Samsul Huda saat dihubungi pada pagi hari ini juga membenarkan jika dirinya dalam waktu dekat akan memenuhi panggilan KPK.
"Saya itu juga bingung, perasaan saya ndak merasa dikasih apa-apa sama Abah Saiful. Saya itu ketemu Abah Saiful paling pada waktu ketika ada acara saja," ujarnya menambahkan.
Ia menambahkan bahwa pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK akan dilaksanakan di Polresta Sidoarjo.
"Di Polresta Sidoarjo pemanggilannya. Ya didatangi saja, saya juga ndak tau terkait apa permasalahannya nanti, karena kita juga masyarakat taat hukum," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Potensi Kebocoran Anggaran DKI Tinggi, Celah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
-
Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Direktur RSUD Sidoarjo hingga Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini di Kantor Polisi
-
Periksa Asisten Daerah Kota Bekasi, Rahmat Effendi Diduga Beri Kode Khusus Untuk Menangkan Kontraktor Yang Ikut Lelang
-
Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Bawa 84 Bukti Dalam Sidang Praperadilan
-
Dalami Aliran Uang Fee Proyek ke Bupati Langkat Terbit Rencana, KPK Periksa Wiraswasta Melky Leonardo Tarigan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T
-
Courtesy Call dengan Konjen RI di Jeddah, Gubernur Jatim Dorong Penguatan Layanan Finansial bagi PMI
-
Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tangki di Ceweng Jombang
-
Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep