SuaraJatim.id - Tiga kepala desa di Kabupaten Sidoarjo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum terang betul pemanggilan tersebut terkait kasus apa.
Namun konon pemanggilan tersebut terkait dugaan aliran dana Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang telah dinyatakan bebas dalam kasus korupsi proyek beberapa waktu lalu.
Tiga orang yang dipanggil itu antara lain Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan, dan Mantan Kepala Desa Sarirogo.
Camat Sidoarjo, Gundari, membenarkan adanya pemanggilan pada hari Jumat (18/3/2022) besok. Pemanggilan ditujukan kepada ketiga Kepala Desa yang ada di wilayahnya (Kecamatan Sidoarjo-red).
"Ya, pihak kecamatan telah mengetahui jika ada Kepala Desa yang dipanggil secara pribadi untuk menghadap KPK," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (17/3/2022).
Gundari menyebutkan bahwa surat pemanggilan ketiga kepala desa tersebut telah ia terima pada Senin (14/3/2022) melalui pdf. Namun ia mengatakan tidak tahu tujuan pemanggilannya.
"Mereka dipanggil sebagai saksi. Untuk kasus apa kita juga tidak tahu, cuman informasi yang masuk ke kita, mereka datang sebagai saksi," ujarnya menambahkan.
Diketahui sebelumnya, jika ketiga Kepala Desa tersebut adalah Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan, dan Mantan Kepala Desa Sarirogo.
Lebih lanjut, Kepala Desa Cemeng Bakalan, Samsul Huda saat dihubungi pada pagi hari ini juga membenarkan jika dirinya dalam waktu dekat akan memenuhi panggilan KPK.
"Saya itu juga bingung, perasaan saya ndak merasa dikasih apa-apa sama Abah Saiful. Saya itu ketemu Abah Saiful paling pada waktu ketika ada acara saja," ujarnya menambahkan.
Ia menambahkan bahwa pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK akan dilaksanakan di Polresta Sidoarjo.
"Di Polresta Sidoarjo pemanggilannya. Ya didatangi saja, saya juga ndak tau terkait apa permasalahannya nanti, karena kita juga masyarakat taat hukum," katanya menegaskan.
Baca Juga: KPK Sebut Potensi Kebocoran Anggaran DKI Tinggi, Celah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
Berita Terkait
-
KPK Sebut Potensi Kebocoran Anggaran DKI Tinggi, Celah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
-
Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Direktur RSUD Sidoarjo hingga Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini di Kantor Polisi
-
Periksa Asisten Daerah Kota Bekasi, Rahmat Effendi Diduga Beri Kode Khusus Untuk Menangkan Kontraktor Yang Ikut Lelang
-
Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Bawa 84 Bukti Dalam Sidang Praperadilan
-
Dalami Aliran Uang Fee Proyek ke Bupati Langkat Terbit Rencana, KPK Periksa Wiraswasta Melky Leonardo Tarigan
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat
-
Iqbal Sandira: Setiap Gamer Bebas Pilih Gaya Bermain Perspektif Zeusx Marketplace
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025