SuaraJatim.id - Tiga kepala desa di Kabupaten Sidoarjo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum terang betul pemanggilan tersebut terkait kasus apa.
Namun konon pemanggilan tersebut terkait dugaan aliran dana Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang telah dinyatakan bebas dalam kasus korupsi proyek beberapa waktu lalu.
Tiga orang yang dipanggil itu antara lain Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan, dan Mantan Kepala Desa Sarirogo.
Camat Sidoarjo, Gundari, membenarkan adanya pemanggilan pada hari Jumat (18/3/2022) besok. Pemanggilan ditujukan kepada ketiga Kepala Desa yang ada di wilayahnya (Kecamatan Sidoarjo-red).
"Ya, pihak kecamatan telah mengetahui jika ada Kepala Desa yang dipanggil secara pribadi untuk menghadap KPK," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (17/3/2022).
Gundari menyebutkan bahwa surat pemanggilan ketiga kepala desa tersebut telah ia terima pada Senin (14/3/2022) melalui pdf. Namun ia mengatakan tidak tahu tujuan pemanggilannya.
"Mereka dipanggil sebagai saksi. Untuk kasus apa kita juga tidak tahu, cuman informasi yang masuk ke kita, mereka datang sebagai saksi," ujarnya menambahkan.
Diketahui sebelumnya, jika ketiga Kepala Desa tersebut adalah Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan, dan Mantan Kepala Desa Sarirogo.
Lebih lanjut, Kepala Desa Cemeng Bakalan, Samsul Huda saat dihubungi pada pagi hari ini juga membenarkan jika dirinya dalam waktu dekat akan memenuhi panggilan KPK.
"Saya itu juga bingung, perasaan saya ndak merasa dikasih apa-apa sama Abah Saiful. Saya itu ketemu Abah Saiful paling pada waktu ketika ada acara saja," ujarnya menambahkan.
Ia menambahkan bahwa pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK akan dilaksanakan di Polresta Sidoarjo.
"Di Polresta Sidoarjo pemanggilannya. Ya didatangi saja, saya juga ndak tau terkait apa permasalahannya nanti, karena kita juga masyarakat taat hukum," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Potensi Kebocoran Anggaran DKI Tinggi, Celah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
-
Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Direktur RSUD Sidoarjo hingga Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini di Kantor Polisi
-
Periksa Asisten Daerah Kota Bekasi, Rahmat Effendi Diduga Beri Kode Khusus Untuk Menangkan Kontraktor Yang Ikut Lelang
-
Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Bawa 84 Bukti Dalam Sidang Praperadilan
-
Dalami Aliran Uang Fee Proyek ke Bupati Langkat Terbit Rencana, KPK Periksa Wiraswasta Melky Leonardo Tarigan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
5 Fakta Sadis Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar, Dicekik dan Ditusuk Gunting Berkali-kali
-
SPPG Dilarang Tolak Produk UMKM, Dapur MBG Bandel Terancam Suspend