SuaraJatim.id - Berkas perkara Mardani (M) tersangka kasus korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Pemerintah Kabupaten Ponorogo dinyatakan rampung atau P21. Aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan segera menjalani persidangan.
Kasi Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agus Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan berkas tersangka.
“Sudah kita teliti, berkasnya sudah P21,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (18/3/2022).
Selanjutnya, Kejari Ponorogo akan menyusun rencana dakwaan. Kemudian baru bisa dilimpahkan ke pengadilan. Paling cepat sebelum 20 hari berkasnya sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
“Segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya, paling cepat sebelum 20 hari,” ungkapnya.
Tersangka M terjerat kasus penyelewengan dana APBD Provinsi dan APBN tahun 2018/2019 yang merugikan negara senilai Rp 4,3 Miliar. Modus yang digunakan MD menyalurkan alsintan ke kelompok tani. Namun, kelompok taninya ternyata fiktif, ada juga yang dijual ke orang lain.
“Disangkakan pasal 2 dan 3 Undang-undang nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman pidana paling rendah 4 tahun dengan denda Rp 1 miliar,” katanya.
Perlu diketahui, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan satu tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan), yakni M yang menjabat sebagai Kasie Alsintan.
Penetapan tersangka setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah ke tersangka M.
“Kita tetapkan salah satu ASN di Dispertahankan Ponorogo menjadi tersangka kasus korupsi Alsitan,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Umumkan Buyback Saham di Tengah Gejolak Pasar, Fokus Tingkatkan Nilai Pemegang Saham
-
Apes! Niat Kencan Lewat Aplikasi OMI, Remaja Blitar Malah Masuk Jebakan Komplotan Pemeras
-
Tangis Pecah di Tepian Bengawan Solo, Santri Ngawi Hilang Ditelan Arus
-
BRI: Pertumbuhan DPK 11,40% Cerminkan Kepercayaan Publik yang Kuat
-
Istri Pergi Beli Makan, Kakek di Ngawi Tewas Terjebak Kobaran Api di Rumah