Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 19 Maret 2022 | 22:46 WIB
Ilustrasi -Kinerja Polisi Dianggap Lamban, Seorang Ayah di Surabaya Ini Tangkap Sendiri Pembawa Kabur Putrinya. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Kinerja Polri kembali jadi sorotan pasca seorang ayah di Surabaya, Jawa Timur berinisial MD (50) menangkap sendiri pembawa kabur putrinya berinisial KR (14) yang ditemukan di Blitar.

Ada dua orang yang diringkus MD, yakni Pujianto (21) dan Mamad (21). Padahal sebelumnya, kasus hilangnya KR telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (04/03/2022) dengan nomor laporan LP/B/246/II/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Lantaran tak kunjung ada perkembangan, MD memutuskan untuk melakukan 'penyelidikan' sendiri.

“Saya inisiatif mencari sendiri dan ketemu di daerah Kesamben, Blitar. Ga ada bantuan dari kepolisian. Baru hari ini (usai menyerahkan tersangka) anak saya dibawa ke Polda Jatim untuk visum,” ujar MD mengutip Beritajatim.com, Sabtu (19/03/2022).

Baca Juga: PWNU Jawa Timur 'Membangkang', Sekjen PBNU Sebut Tak Patut dan Tak Layak Etika

MD menyayangkan kerja polisi yang dinilai lamban menangani perkaranya.

“Polisi tolonglah kami sebagai orang tua kalau ada laporan segera dicari karena orang tua itu pasti khawatir. Apalagi anak saya ini kan di bawah umur,” imbuhnya.

Sementara, kuasa hukum dari MD, Danny Wijaya mengaku kecewa terhadap kerja polisi dalam menangani kasus yang dialami MD. Bahkan, ia berpendapat harusnya polisi menjadikan kasus anak dibawah umur menjadi perhatian khusus.

“Harusnya menjadi atensi karena anak dibawah umur. Cari teroris bisa, cari pelaku begini saja tidak bisa,” tegas Danny.

Ditanya terkait apakah kliennya mendapatkan SP2HP dari pihak kepolisian, dirinya menegaskan bahwa pihak penyidik tidak pernah mengirimkan surat hasil perkembangan penyelidikan walaupun KR telah hilang lebih dari 30 hari.

Baca Juga: Duh! Remaja Putri Surabaya Dibawa Lari ke Blitar oleh Teman Pria yang Baru Kenal Via TikTok

“Kita aja gak tau penanganan polisi terhadap kasus ini perkembangannya gimana. Ga Ada itu SP2HP,” imbuhnya.

Load More