SuaraJatim.id - Dinas Kesehatan Kota Pasuruan mencatat sejumlah 30 kasus demam berdarah dengue (DBD) sepanjang Januari hingga Maret 2022. Musim hujan berimbas pada peningkatan kasus penyakit yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Shierly Marlena mengatakan, kasus DBD memang mengalami tren peningkatan sepanjang 2022 ini.
“Dalam tiga bulan terakhir ada 30 warga yang tercatat yang tertular DBD. Saat ini ada tiga orang masih dirawat di rumah sakit,” ungkapnya mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (22/3/2022).
Ia merinci, Januari ada tujuh kasus DBD. Kemudian peningkatan tertinggi terjadi pada Februari sebanyak 17 kasus. Lalu ada enam kasus pada Maret.
“Trennya masih sama seperti tahun lalu, selalu terjadi kenaikan kasus DBD di musim penghujan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengatakan demam berdarah dengue atau DBD bisa sembuh dengan sendirinya.
Namun, ia menegaskan bahwa meski bisa sembuh dengan sendirinya, hal ini tidak bisa disamaratakan untuk semua orang. Hal ini karena ada tolok ukur mengenai kriteria pasien DBD yang bisa sembuh sendiri.
"Sebagian besar pasien demam berdarah, khususnya yang trombositnya masih di atas 100 ribu, itu enggak perlu dirawat, dan akan sembuh sendiri," ujar Prof. Zubairi dalam cuitannya yang dikutip suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Meski begitu, Prof. Zubairi mengatakan meski trombosit di atas 100 ribu, namun keputusan apakah harus dirawat dan tidak di rumah sakit tetap harus berkonsultasi dan sesuai dengan diagnosis dokter.
Baca Juga: Benarkah Madu Angkak, Jus Jambu, dan Air Kelapa Bisa Sembuhkan DBD?
Perlu diketahui, virus dengue penyebab DBD yang menginfeksi sel darah merah atau trombosit, membuat sel trombosit rusak, yang menyebabkan jumlah trombosit menurun.
Turunnya trombosit inilah yang berbahaya, karena bisa menyebabkan pendarahan di dalam maupun di luar tubuh.
Profesor yang juga Guru Besar Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menjelaskan, kriteria pasien DBD yang harus dirawat dan dipantau terus oleh dokter jika trombosit di bawah 100 ribu dan demam tinggi yang tidak kunjung turun.
"Albumin (protein pembentuk darah) kurang dari 5 gram, kebocoran plasma atau keluarnya cairan di pembuluh darah, dan timbul edema paru (kesulitan bernapas karena cairan menumpuk di paru-paru)," jelasnya.
Selain itu ada juga kondisi pasien DBD yang masuk kategori gawat dan parah sehingga harus segera mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Harus diidentifikasi dulu yang melibatkan beberapa variabel diagnostik (keparahan penyakit). Seperti tingkat hemokonsentrasi, konsentrasi albumin, tingkat hipoalbuminemia, jumlah trombosit, rasio AST, dan sebagainya,"ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter