SuaraJatim.id - Pemerintah Arab Saudi menegaskan kembali membuka jamaah haji eksternal dari negara lain, salah satunya Indonesia pada tahun ini.
Hal ini dipastikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) telah bertemu dengan Kementerian Haji Arab Saudi beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu Kemenag memperoleh kepastian soal pemberangkatan jamaah dari Indonesia.
Rencana dibukanya kembali keberangkatan haji ini direspons oleh Pemerintah Madiun. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Madiun melakukan cek kebugaran bagi 179 calon haji (calhaj) yang akan berangkat ke Tanah Suci pada penyelenggaraan ibadah haji 2022.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun Denik Wuryani, cek kebugaran tersebut dilakukan sebagai rangkaian persiapan keberangkatan ibadah haji pada 2022.
"Salah satu tes kebugaran dilakukan dengan keliling stadion sebanyak empat putaran. Alhamdulillah semua peserta bisa menyelesaikan empat putaran dengan baik dan tidak ada yang sakit," ujar Denik saat meninjau cek kebugaran calhaj di Stadion Wilis Kota Madiun, Jumat (25/03/2022).
Sebelum menjalani tes kebugaran, sehari sebelumnya para calhaj telah mendapatkan sosialisasi dari Dinkes PPKB. Mereka juga menjalani tes kesehatan lain, seperti pemeriksaan tekanan darah, denyut nadi, dan lainnya.
"Tes tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh calhaj siap berangkat menunaikan ibadah haji. Hasilnya, seluruh peserta bisa mengikuti tes kebugaran dengan baik," kata dia.
Denik menjelaskan hasil dari tes kebugaran hari ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan para calhaj. Jika ada yang sakit, akan segera dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Sehingga, ketika berangkat ke Tanah Suci, semuanya sudah sehat dan bisa mengikuti kegiatan ibadah dengan optimal.
"Bagi yang sudah bugar, kami harap untuk menjaga kebugaran dengan makan makanan sehat dan olahraga rutin," kata dia.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang: DI Yogyakarta, Magelang dan Madiun Masih Level 4
Karena masih dalam masa pandemi COVID-19, kata Denik, ada prosedur khusus yang wajib dijalani oleh calhaj, yakni tetap menjaga protokol kesehatan dan menyelesaikan vaksinasi hingga tahap vaksin penguat.
"Harapannya, seluruh calon haji sehat dan bisa mengikuti rangkaian ibadah haji dengan baik," katanya.
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang: DI Yogyakarta, Magelang dan Madiun Masih Level 4
-
Sambut Hari Diabetes Nasional, Bluder Cokro dan Tropicana Slim Hadirkan Inovasi Roti Rendah Kalori
-
Tanah Longsor Lumpuhkan Jalan Antar Desa di Kabupaten Madiun
-
KAI Daop 7 Sudah Hapus Syarat PCR Bagi Pengguna Kereta Api dengan Vaksin Lengkap
-
Sebanyak 146 Jamaah Haji Bontang Siap Berangkat Tahun Ini, Tapi Tunggu Surat Resmi dari Kemenag
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!
-
Program Pemberdayaan BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif, Kredit dan Dana Murah Meningkat
-
Pemkab Trenggalek Siapkan Pengalihan 27 SDN Jadi Aset Daerah, Dorong Kepastian Hukum Pendidikan!