SuaraJatim.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengungkap besaran keuntungan per bulan Dea OnlyFans dala sebulan.
Ia menjelaskan, Dea meraup fulus Rp 15 hingga 20 juta per bulan dari bisnis jual-beli konten dewasa tersebut. Hal diungkap polisi dalam ekspose kasus tersebut di Jakarta.
Auliansyah mengatakan, Dea memanfaatkan platform berbayar OnlyFans sebagai medium untuk berjualan konten dewasa. Sedangkan pendapatan tersebut dimanfaatkan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Sekitar Rp15-20 juta sebulan. Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya seperti dikutip dari suara.com jejaring media suarajatim.id, Selasa (29/03/2022).
Dalam kasus ini, Dea OnlyFans dijerat dengan sejumlah pasal. Tepatnya Pasal Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 juncto Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti yang disita terkait kasus Dea OnlyFans, mulai dari empat celana dalam, pakaian cosplay, ponsel, laptop, serta kartu ATM.
Barang bukti disita saat penangkapan Dea OnlyFans di sebuah kamar kost harian di Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 24 Maret 2022. Usai ditangkap, Dea Onlyfans dibawa ke Jakarta.
Dea OnlyFans tiba di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 25 Maret 2022 sore. Saat tiba, Dea OnlyFans mengenakan pakaian crop top lengan panjang hijau, celana panjang cokelat, dan masker.
Di Mapolda Metro Jaya, Dea OnlyFans menjalani pemeriksaan intensif. Tetapi, Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Sementara video penangkapan Dea OnlyFans tersebar di media sosial. Ketika ditangkap, Dea OnlyFans terlihat mengenakan gaun tidur.
Dea OnlyFans terlihat keluar dari balik pintu kamar yang dia sewa. Sementara beberapa penyidik sudah berada di lorong depan kamar menunggu Dea OnlyFans.
Di video tersebut, penyidik meminta Dea OnlyFans menunjukkan ponsel dan laptop yang selama ini dia pakai. Diduga, dua barang tersebut kemudian disita untuk jadi barang bukti.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Pernah Bikin Konten Syur Bareng Pacar, Pemeran Pria Kasus Video Porno Dea OnlyFans Berpeluang jadi Tersangka
-
Ditangkap Gegara Pornografi, Dea OnlyFans Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
-
Dea OnlyFans Dipastikan Cuma Produksi Konten Pornografi, Tak Buka Jasa Prostitusi
-
Soal Dugaan Dea OnlyFans Open BO, Ini Hasil Pengungkapan Polisi
-
Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Ada Baju Cosplay Seksi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lepas Pramuka ke Jambore Nasional XII, Gubernur Khofifah: Pererat Persaudaraan dan Semangat Nasional
-
Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source
-
Titah Mark-up Mantan Ketua DPRD Ponorogo Berujung Bui
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung