SuaraJatim.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengungkap besaran keuntungan per bulan Dea OnlyFans dala sebulan.
Ia menjelaskan, Dea meraup fulus Rp 15 hingga 20 juta per bulan dari bisnis jual-beli konten dewasa tersebut. Hal diungkap polisi dalam ekspose kasus tersebut di Jakarta.
Auliansyah mengatakan, Dea memanfaatkan platform berbayar OnlyFans sebagai medium untuk berjualan konten dewasa. Sedangkan pendapatan tersebut dimanfaatkan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Sekitar Rp15-20 juta sebulan. Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya seperti dikutip dari suara.com jejaring media suarajatim.id, Selasa (29/03/2022).
Dalam kasus ini, Dea OnlyFans dijerat dengan sejumlah pasal. Tepatnya Pasal Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 juncto Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti yang disita terkait kasus Dea OnlyFans, mulai dari empat celana dalam, pakaian cosplay, ponsel, laptop, serta kartu ATM.
Barang bukti disita saat penangkapan Dea OnlyFans di sebuah kamar kost harian di Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 24 Maret 2022. Usai ditangkap, Dea Onlyfans dibawa ke Jakarta.
Dea OnlyFans tiba di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 25 Maret 2022 sore. Saat tiba, Dea OnlyFans mengenakan pakaian crop top lengan panjang hijau, celana panjang cokelat, dan masker.
Di Mapolda Metro Jaya, Dea OnlyFans menjalani pemeriksaan intensif. Tetapi, Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Sementara video penangkapan Dea OnlyFans tersebar di media sosial. Ketika ditangkap, Dea OnlyFans terlihat mengenakan gaun tidur.
Dea OnlyFans terlihat keluar dari balik pintu kamar yang dia sewa. Sementara beberapa penyidik sudah berada di lorong depan kamar menunggu Dea OnlyFans.
Di video tersebut, penyidik meminta Dea OnlyFans menunjukkan ponsel dan laptop yang selama ini dia pakai. Diduga, dua barang tersebut kemudian disita untuk jadi barang bukti.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Pernah Bikin Konten Syur Bareng Pacar, Pemeran Pria Kasus Video Porno Dea OnlyFans Berpeluang jadi Tersangka
-
Ditangkap Gegara Pornografi, Dea OnlyFans Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
-
Dea OnlyFans Dipastikan Cuma Produksi Konten Pornografi, Tak Buka Jasa Prostitusi
-
Soal Dugaan Dea OnlyFans Open BO, Ini Hasil Pengungkapan Polisi
-
Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Ada Baju Cosplay Seksi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Duka di Balik Topeng Tawa: Kisah Tragis Badut Keliling Mojokerto yang Habisi Nyawa Mertua
-
Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro
-
BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia, Transaksi Capai Rp420 Triliun
-
Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar
-
Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya