SuaraJatim.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengungkap besaran keuntungan per bulan Dea OnlyFans dala sebulan.
Ia menjelaskan, Dea meraup fulus Rp 15 hingga 20 juta per bulan dari bisnis jual-beli konten dewasa tersebut. Hal diungkap polisi dalam ekspose kasus tersebut di Jakarta.
Auliansyah mengatakan, Dea memanfaatkan platform berbayar OnlyFans sebagai medium untuk berjualan konten dewasa. Sedangkan pendapatan tersebut dimanfaatkan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Sekitar Rp15-20 juta sebulan. Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya seperti dikutip dari suara.com jejaring media suarajatim.id, Selasa (29/03/2022).
Dalam kasus ini, Dea OnlyFans dijerat dengan sejumlah pasal. Tepatnya Pasal Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 juncto Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti yang disita terkait kasus Dea OnlyFans, mulai dari empat celana dalam, pakaian cosplay, ponsel, laptop, serta kartu ATM.
Barang bukti disita saat penangkapan Dea OnlyFans di sebuah kamar kost harian di Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 24 Maret 2022. Usai ditangkap, Dea Onlyfans dibawa ke Jakarta.
Dea OnlyFans tiba di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 25 Maret 2022 sore. Saat tiba, Dea OnlyFans mengenakan pakaian crop top lengan panjang hijau, celana panjang cokelat, dan masker.
Di Mapolda Metro Jaya, Dea OnlyFans menjalani pemeriksaan intensif. Tetapi, Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Sementara video penangkapan Dea OnlyFans tersebar di media sosial. Ketika ditangkap, Dea OnlyFans terlihat mengenakan gaun tidur.
Dea OnlyFans terlihat keluar dari balik pintu kamar yang dia sewa. Sementara beberapa penyidik sudah berada di lorong depan kamar menunggu Dea OnlyFans.
Di video tersebut, penyidik meminta Dea OnlyFans menunjukkan ponsel dan laptop yang selama ini dia pakai. Diduga, dua barang tersebut kemudian disita untuk jadi barang bukti.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Pernah Bikin Konten Syur Bareng Pacar, Pemeran Pria Kasus Video Porno Dea OnlyFans Berpeluang jadi Tersangka
-
Ditangkap Gegara Pornografi, Dea OnlyFans Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
-
Dea OnlyFans Dipastikan Cuma Produksi Konten Pornografi, Tak Buka Jasa Prostitusi
-
Soal Dugaan Dea OnlyFans Open BO, Ini Hasil Pengungkapan Polisi
-
Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Ada Baju Cosplay Seksi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur