SuaraJatim.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengungkap besaran keuntungan per bulan Dea OnlyFans dala sebulan.
Ia menjelaskan, Dea meraup fulus Rp 15 hingga 20 juta per bulan dari bisnis jual-beli konten dewasa tersebut. Hal diungkap polisi dalam ekspose kasus tersebut di Jakarta.
Auliansyah mengatakan, Dea memanfaatkan platform berbayar OnlyFans sebagai medium untuk berjualan konten dewasa. Sedangkan pendapatan tersebut dimanfaatkan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Sekitar Rp15-20 juta sebulan. Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya seperti dikutip dari suara.com jejaring media suarajatim.id, Selasa (29/03/2022).
Dalam kasus ini, Dea OnlyFans dijerat dengan sejumlah pasal. Tepatnya Pasal Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 juncto Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti yang disita terkait kasus Dea OnlyFans, mulai dari empat celana dalam, pakaian cosplay, ponsel, laptop, serta kartu ATM.
Barang bukti disita saat penangkapan Dea OnlyFans di sebuah kamar kost harian di Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 24 Maret 2022. Usai ditangkap, Dea Onlyfans dibawa ke Jakarta.
Dea OnlyFans tiba di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 25 Maret 2022 sore. Saat tiba, Dea OnlyFans mengenakan pakaian crop top lengan panjang hijau, celana panjang cokelat, dan masker.
Di Mapolda Metro Jaya, Dea OnlyFans menjalani pemeriksaan intensif. Tetapi, Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Ditangkap Gegara Pornografi, Dea OnlyFans Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
Sementara video penangkapan Dea OnlyFans tersebar di media sosial. Ketika ditangkap, Dea OnlyFans terlihat mengenakan gaun tidur.
Dea OnlyFans terlihat keluar dari balik pintu kamar yang dia sewa. Sementara beberapa penyidik sudah berada di lorong depan kamar menunggu Dea OnlyFans.
Di video tersebut, penyidik meminta Dea OnlyFans menunjukkan ponsel dan laptop yang selama ini dia pakai. Diduga, dua barang tersebut kemudian disita untuk jadi barang bukti.
Berita Terkait
-
Maju Pilkada Tangsel, Publik Percaya Ketulusan Marshel Widianto, Tapi Tidak dengan Kemampuannya
-
Marshel Widianto Bakal Ikut Pilwakot Tangsel, Publik Ingat Rekam Jejaknya Membeli Konten Porno Dea OnlyFans
-
Marshel Widianto Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Kasus Beli Video Dea Onlyfans Diungkit
-
Marshel Widianto: Dari Kurir Narkoba, Beli Video Dea OnlyFans Kini Maju Pilkada?
-
Sederet Kontroversi Marshel Widianto, Komika Dikabarkan Maju Pilkada Tangsel
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta