SuaraJatim.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyesalkan pemecatan Umar Syarief oleh Pemkot Surabaya. Sebab, Karateka peraih 12 emas Sea Games tersebut seharusnya mendapat perhatian lebih.
“Pemkot Surabaya harusnya menggandoli mengingat prestasi Umar Syarief. Mungkin dia bisa mencetak bibit unggul karateka di Surabaya,” kata Arif Fathoni mengutip beritajatim.com, Rabu (30/3/2022).
Pemkot Surabaya, lanjut dia, seharusnya mengutamakan komunikasi yang baik dengan memberi peringatan pertama, kedua dan ketiga, sesuai peraturan menteri dalam negeri.
“Besok akan saya kroscek ke BKD langsung untuk memastikan duduk permasalahannya,” katanya.
Baca Juga: Kasus Anggota Satpol PP Surabaya Perkosa Purel Masuk Tahap Penyelidikan
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rachmad Basari ketika dikonfirmasi hingga berita ini ditulis belum menjawab.
Sebelumnya diberitakan, Umar Syarief kecewa. Pasalnya legenda karateka Indonesia asal Surabaya ini merasa perhatian yang diberikan pemerintah kepada atlet kurang komunikatif. Hal ini karena status kepegawaian Umar Syarief sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada kejelasan.
Umar Syarief sejatinya sudah dilantik menjadi PNS pada 2003 silam. Ia pun pernah merasakan dirotasi di beberapa bidang mulai bagian umum, protokoler hingga di Dispora Surabaya. Pada tahun 2019 Umar Syarief mengajukan perpindahan ke Kemenpora.
Hal itu mendapatkan rekomendasi dan disposisi Wali Kota Surabaya yang pada saat itu dipimpin Tri Rismaharini. Sayangnya sebelum hal itu terwujud pihak Dispora Surabaya memberhentikan melalui surat pada Desember 2021.
Umar menjelaskan isi dalam surat tersebut adalah pemberhentian dengan hormat karena absensi tidak masuk kerja yang tidak bisa ditolerir. Namun Umar menjelaskan jika hal ini sudah ditanggungnya dengan tidak menerima gaji.
Baca Juga: Begini Nasib Peraih Belasan Medali Emas Sea Games Setelah Dipecat Pemkot Surabaya
Ada yang lebih disesalkan Umar mengapa langkah pemberhentian itu tidak terlebih dahulu dibicarakan secara pribadi. Menurutnya langkah itu tidak adil sebab berarti sama saja negara tidak memikirkan masa depan atlet.
Berita Terkait
-
5 Kontroversi UD Sentoso Seal: Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kelakuan Bos Bikin Wamenaker Murka
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi