Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 29 Maret 2022 | 13:22 WIB
Sebuah ilustrasi.

SuaraJatim.id - Tidak elok betul apa yang dilakukan anggota Satpol PP Kota Surabaya ini. Ia dilaporkan telah memperkosa seorang pemandu lagu atau purel di Karaoke M9.

Akibatnya, keluarga si purel tidak terima lantas melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya, Minggu (27/03/2022). Kasus ini sendiri saat ini tengah diselidiki kepolisian setempat.

Kronologisnya, seperti disampaikan kakak kandung korban bernama Karjo. Saat itu korban bernisial DAPS (25) memutuskan untuk tidur dan menginap di kantor M9 karena kondisinya dalam pengaruh alkohol dan sudah larut malam.

Sekitar pukul 05.00 WIB pagi, terlapor mendatangi rumah Karaoke M9 dan langsung masuk. Anggota Satpol PP itu terlihat juga mabuk berat karena terpengaruh alkohol.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Komentari Insiden Will Smith Tampar Chris Rock di Oscar: Jadi Pelajaran Kita Semua..

Sekitar pukul 6:00 pagi, DAPS baru menyadari sesuatu hal yang ganjil dengan dirinya. Setelah melihat rekaman CCTV di kantor M9, dia baru mengetahui telah disetubuhi secara brutal oleh KTI. Perlakuan asusila itu bahkan dilakukan hingga dua kali.

Kakak DAPS, perempuan asal Lamongan itu segera membuat laporan ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) untuk melaporkan kejadian bejat tersebut.

Laporannya diterima dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY. "Kejadiannya Sabtu, (26/3/22) sekitar pukul 05.27 WIB subuh mas," ujar Karjo seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Karjo menambahkan, meski bekerja sebagai Pemandu Lagu di rumah karaoke, Sukarjo memastikan adiknya itu bukan tipe perempuan yang dapat dijadikan pelampiasan nafsu bejat lelaki hidung belang.

"Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat," katanya menambahkan.

Baca Juga: Hadapi Persebaya, Borneo FC Bidik Hasil Maksimal di Laga Pamungkas

DAPS nekat terjun bekerja di rumah karaoke karena faktor ekonomi demi memenuhi kebutuhan dua orang anak buah hatinya. "Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya," ujarnya.

Dia berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut agar terlapor dapat segera diadili. "Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya menegaskan.

Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan mengaku telah menerima laporannya.

Load More