SuaraJatim.id - Operasi pasangan mesum di sejumlah hotel di kawasan Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) gencar dilakukan arapat gabungan.
Termasuk hari ini, Rabu (30/03/2022), operasi menyasar sebuah homestay di wilayah Kelurahan Kuwung Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.
Saat petugas datang, ada pasangan cewek-cowok sedang berduaan di dalam kamar hotel. Saat digerebek, kedua pasangan itu belum sempat memakai celana dalam.
Pasangan bukan suami-istri itu kemudian diamankan dari sebuah homestay. Salah satu pasangan saat petugas mengetok pintu dan membuka jendela kamar, mendapati mereka sedang bermesraan.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, keduanya terburu-buru mengenakan pakaian namun celana dalam si perempuan belum sempat dipakai.
Petugas langsung meminta keduanya menunjukkan identitas, keduanya tidak bisa menunjuk bukti jika keduanya merupakan pasangan suami-istri.
Satu pasangan lainnya, mereka terlihat pasrah saat petugas mendapati berduaan dalam kamar. Petugas menemukan satu botol minuman penambah stamina.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, petugas Satuan Samapta Polresta Mojokerto bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menggelar patroli dengan sasaran hotel dan kos-kosan serta homestay jelang bulan suci Ramadan.
"Ditemukan dua pasangan yang melakukan hal yang tidak wajar. Tanda kutip, melakukan esek-esek. Namun saat petugas datang, dua pasangan ini belum sampai melakukan (hubungan suami-istri, red) keburu diendus petugas. Ada dua pasangan yang diamankan," ujarnya.
Ada dua pasangan yang diamankan, lanjut Kasi Humas, salah satunya adalah mahasiswa yang merupakan warga Kabupaten Mojokerto.
Polresta Mojokerto berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan termasuk orang tua dua pasangan bukan suami-istri.
Berita Terkait
-
Pemkab Mojokerto Siapkan Berbagai Langkah Strategis Demi Mewujudkan Daerah yang Maju, Adil dan Makmur
-
Senggolan dengan Truk, Pemotor Tewas Kecelakaan di Jalan Gedangan Mojokerto
-
Ditutup Tapi Masih Nekat Buka Sambil Sediakan PSK, Warung Remang-remang Mojokerto Didenda Rp 500 ribu
-
Kejaksaan Stop Kasus Penganiayaan Libatkan 2 Pendekar Perguruan Silat di Mojokerto, Pelaku Minta Maaf dan Rugi Sendiri
-
Sakit Hati, Seorang Pegawai Bobol Brankas Bosnya di Mojokerto Lalu Bawa Kabur Harta Rp 146 Juta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah