SuaraJatim.id - Pasangan pelajar dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Mojokerto diamankan petugas gabungan. Mereka terciduk saat asyik berbuat mesum di dalam kamar kos.
Pasangan pelajar ini diketahui berinisial RP (16) dan DA (16). Sejoli yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Puri dan Sooko itu, merupakan warga asal Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan pasangan lain yakni petugas Damkar berinisial OA. Pria ini diketahui berdinas di unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kota Mojokerto. Sementara si wanita muda merupakan warga Kabupaten Jombang.
Dua sejoli ini tertangkap basah berbuat tak senonoh di dalam kamar kos tempat peristirahatan OYO di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Mereka diamankan sekira pukul 12.30 WIB.
"Kita menemukan dua pasangan yang melakukan hal tidak wajar atau esek-esek," kata Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu M Umam, Rabu (30/3/2022).
Saat diamankan, dua sejoli ini sedang berbuat mesum dengan kondisi nyaris telanjang bulat. Petugas pun langsung meminta pasangan mesum itu untuk mengenakan pakaian yang berserakan di ranjang kamar kos.
"Ada tadi yang hampir telanjang, ya mohon maaf, dia hanya memakai atasan saja," ungkapnya.
Namun, belum sempat melakukan hubungan badan dua sejoli ini sudah keburu diciduk petugas gabungan Satpol PP dan Sat Sabhara Polresta Mojokerto. Usai berpakaian, para pasangan mesum ini langsung digelandang ke Mapolresta Mojokerto.
Umam mengungkapkan, razia cipta kondisi ini digelar petugas gabungan menyusul datangnya bulan Ramadan. Utamanya guna mencegah perbuatan asusila menjelang datannya bula puasa.
"Patroli ini langsung dari atensi Kapolres Mojokerto Kota untuk cipta kondisi menjelang datangnya bulan Ramadan," ucap Umam.
Saat ini, dua sejoli pasangan bukan suami istri yang berbuat mesum itu tengah menjalani pemeriksaan. Polisi juga menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) guna pembinaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi perihal adanya petugas Damkar Satpol PP yang terjaring razia saat berbuat mesum, masih dilakukan. Dihubungi melalui sambungan seluler, PLH Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono belum bisa memberikan keterangan.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Pasangan Bukan Muhrim Digerebek Berduaan di Kamar Hotel Mojokerto, Si Cewek Sampai Lupa Pakai Celana Dalam
-
Pemkab Mojokerto Siapkan Berbagai Langkah Strategis Demi Mewujudkan Daerah yang Maju, Adil dan Makmur
-
Senggolan dengan Truk, Pemotor Tewas Kecelakaan di Jalan Gedangan Mojokerto
-
Ditutup Tapi Masih Nekat Buka Sambil Sediakan PSK, Warung Remang-remang Mojokerto Didenda Rp 500 ribu
-
Kejaksaan Stop Kasus Penganiayaan Libatkan 2 Pendekar Perguruan Silat di Mojokerto, Pelaku Minta Maaf dan Rugi Sendiri
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit