SuaraJatim.id - Ada satu tradisi unik yang biasa dilakukan masyarakat wilayah Mataraman Jawa Timur, salah satunya di Ponorogo. Ialah tradisi menerbangkan balon udara menjelang Ramadhan.
Nah, saat ini tradisi tersebut dinyatakan terlarang. Warga yang ngeyel dan tetap nekat menerbangkan balon udara atas nama tradisi bakal dipidana penjara. Hal ini ditegaskan kepolisian setempat.
Polres Ponorogo saat ini mulai giat melakukan sosialisasi pelarangan penerbangan balon udara. Menurut polisi, kegiatan penerbangan balon udara tanpa awak ini membahayakan lalu lintas udara.
"Para kapolsek dan bhabinkamtibmas sudah mulai melakukan sosialisasi pelarangan penerbangan balon udara kepada masyarakat," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Ngeyel Terbangkan Balon Udara saat Ramadhan di Ponorogo, Polisi Ancam Pidanakan Donatur dan Pembuat
Pihak Polres Ponorogo juga mensosialisasikan hal ini terhadap tokoh agama, untuk disampaikan ke warga saat tausiah nantinya.
Catur menyebut siapapun yang terlibat, entah itu yang membuat, penyumbang dana, hingga yang menerbangkan bakal diproses hukum.
"Youtuber yang mengupload kegiatan penerbangan balon udara juga bisa kita proses kalau nanti ada," katanya.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, bulan Ramadan ini nantinya petugas mulai melakukan pemantauan. Untuk pemetaan, kata Catur, polisi akan memetakan semua wilayah di bumi reog.
Berkaca pada kejadian tahun lalu, peristiwa berdarah akibat membuat mercon untuk balon udara pada saat sebelum lebaran.
Saat itu dua kakak beradik tewas dengan tubuh hancur akibat ledakan saat membuat mercon di Kecamatan Sukorejo.
Baca Juga: Kronologi Suami Laporkan Istrinya Diduga Kasus Perselingkuhan dengan Aspri Bupati Ponorogo
Selain itu, saat lebaran ada belasan anak yang harus diamankan, saat balon udara yang diterbangkannya menimpa sebuah rumah di kecamatan Kauman.
"Masyarakat Ponorogo yang ingin membuat balon udara harusnya belajar pada peristiwa di Sukorejo dan Kauman pada tahun lalu," katanya menambahkan.
Lebih membahayakan lagi, jika balon udara itu kalau terkena pesawat terbang. Korbannya pun bukan hanya satu atau dua orang, bisa-bisa seisi pesawat bisa meninggal semua. Daripada uang dihamburkan untuk membuat balon, lebih baik untuk sedekah.
"Punya uang lebih baik disedekahkan, jangan untuk membuat balon udara. Nanti kalau anggota ada temuan, pasti akan segera kita rilis," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Sejarah Festival Balon Udara Pekalongan: Tradisi Bulan Syawal Kini Jadi Perdebatan
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura