Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 30 Maret 2022 | 12:48 WIB
Kronologis dugaan perselingkuhan ASN Pemkab Ponorogo berujung laporan polisi. [Suarajatimpost.com]

SuaraJatim.id - Rony Wijaya (44) melaporkan istrinya berinisial NE dugaan perselingkuhan. NE yang merupakan ASN itu diduga main serong dengan salah satu Asisten Pribadi (Aspri) Bupati Ponorogo berinisial AM.

Diketahui, Rony selama ini jarnag di rumah lantaran sibuk bekerja sebagai kru kapal pesiar di Turki.

Kronologis dugaan perselingkuhan terjadi pada 19 Maret 2022 berawal dari laporan Ratna, pemilik rumah kontrakan yang ditempati AM di kawasan Jalan Halim Perdana Kusuma. Jeruksing. 

Ratna mencurigai keberadaan mobil NE yang terparkir di depan kontrakan AM dan langsung menghubungi Rony yang masih berada di Turki. 

Baca Juga: Suami Asal Ponorogo Kerja Banting Tulang di Luar Negeri, Istrinya Seorang PNS Malah Selingkuh dengan Pria Lain

Mendapati kabar dari pemilik kontrakan, Rony pun bergegas menyuruh saudaranya untuk mengecek kebenarannya.

“Dan ternyata benar, setelah digrebeg kedua pasangan itu sedang berduaan di salah satu kamar rumah kontrakan tersebut,” kata Rony mengutip dari Suarajatimpost.com.

Dijelaskannya, bahtera rumah tangga yang terjalin sejak 2004 hingga dikaruniai dua anak selalu harmonis dan tidak ada masalah.

Namun, pada Januari 2022 mendadak istrinya minta cerai. Namun Rony tidak mau menuruti keinginan sang istri karena memintingkan anak. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan tersebut. 

Baca Juga: Bacaan Doa Istri Agar Suami Setia

“Kami masih akan mendalami kasusnya dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Load More