SuaraJatim.id - Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Kabupaten Jember Jawa Timur tidak memakai metode hisab dan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan, termasuk tahun ini.
Ketika pemerintah baru akan menggelar sidang isbat sore nanti, di sisi lain organisasi Islam Muhammadiyah juga baru akan menggelar salat tarawih nanti malam, pondok pesantren di Jember itu hari ini malah sudah berpuasa.
Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror KH Ali Wafa mengatakan, pondok pesantren tersebut tidak memakai metode hisab dan rukyatul hilal, melainkan memakai kitab salaf kuno Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak Tahun 1826.
Dengan mengacu kepada kitab tersebut, pondok pesantren menetapkan awal Ramadhan jatuh hari ini, Jumat (01/04/2022). Dengan begitu, semalam para santri dan warga sekitar pondok sudah menggelar salat tarawih dan hari ini sudah berpuasa.
Baca Juga: Jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror Jember Sudah Puasa Hari Ini, Pakai Hitungan Sendiri
"Mulai hari ini kami menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah," katanya seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Kiai Ali mengatakan, penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan ratusan tahun yang lalu.
Ia menjelaskan sistem penghitungan khumasi, kata dia, yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya.
Dengan begitu, Ia melanjutkan, tahun depan juga sudah bisa ditentukan kapan mulai menjalankan puasa Ramadhan bagi jamaah di pesantren yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso itu menjalankan ibadah puasa.
"Awal Ramadhan tahun lalu jatuh pada hari Senin, sehingga tahun ini awal puasa dihitung lima hari mulai Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan hari Jumat ditentukan sebagai awal Ramadhan tahun ini," ujarnya menambahkan.
Ali Wafa mengatakan Kitab 'Nushatul Majaalis' mengajarkan tentang metode tersebut sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaannya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun dan diikuti oleh santri dan alumni pesantren tersebut dari berbagai daerah.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Sah! Lebaran 2025 Ditetapkan, Ini Hasil Sidang Isbat Resmi dan Tanggalnya
-
Resmi, Pemerintah Umumkan Tanggal Lebaran Idul Fitri 2025
-
Fix! Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri Senin 31 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar