SuaraJatim.id - Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Kabupaten Jember Jawa Timur tidak memakai metode hisab dan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan, termasuk tahun ini.
Ketika pemerintah baru akan menggelar sidang isbat sore nanti, di sisi lain organisasi Islam Muhammadiyah juga baru akan menggelar salat tarawih nanti malam, pondok pesantren di Jember itu hari ini malah sudah berpuasa.
Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror KH Ali Wafa mengatakan, pondok pesantren tersebut tidak memakai metode hisab dan rukyatul hilal, melainkan memakai kitab salaf kuno Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak Tahun 1826.
Dengan mengacu kepada kitab tersebut, pondok pesantren menetapkan awal Ramadhan jatuh hari ini, Jumat (01/04/2022). Dengan begitu, semalam para santri dan warga sekitar pondok sudah menggelar salat tarawih dan hari ini sudah berpuasa.
"Mulai hari ini kami menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah," katanya seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Kiai Ali mengatakan, penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan ratusan tahun yang lalu.
Ia menjelaskan sistem penghitungan khumasi, kata dia, yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya.
Dengan begitu, Ia melanjutkan, tahun depan juga sudah bisa ditentukan kapan mulai menjalankan puasa Ramadhan bagi jamaah di pesantren yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso itu menjalankan ibadah puasa.
"Awal Ramadhan tahun lalu jatuh pada hari Senin, sehingga tahun ini awal puasa dihitung lima hari mulai Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan hari Jumat ditentukan sebagai awal Ramadhan tahun ini," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror Jember Sudah Puasa Hari Ini, Pakai Hitungan Sendiri
Ali Wafa mengatakan Kitab 'Nushatul Majaalis' mengajarkan tentang metode tersebut sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaannya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun dan diikuti oleh santri dan alumni pesantren tersebut dari berbagai daerah.
"Sebagian alumni dan santri yang pulang ke kampung halamannya di luar kota terkadang juga tetap mengikuti puasa yang dilaksanakan Ponpes Mahfilud Duror. Tidak hanya warga Jember, namun sebagian warga Kabupaten Bondowoso juga menjadi jamaah kami," katanya.
Ali Wafa mengakui bahwa Pesantren Mahfilud Duror sering berpuasa lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah melalui sidang isbat karena menggunakan acuan kitab salaf tersebut.
"Kami berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Duror tersebut juga dihargai umat muslim lainnya. Selama ini tidak pernah memicu konflik di kalangan umat Islam," ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah yang berdasarkan pengamatan hilal di seluruh Indonesia, sedangkan Muhammadiyah sudah menetapkan awal ibadah puasa pada Sabtu (2/4).
Tag
Berita Terkait
-
Jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror Jember Sudah Puasa Hari Ini, Pakai Hitungan Sendiri
-
Kementerian Agama Gelar Sidang Penetapan 1 Ramadhan 1443 H Hari Ini, Pemaparan Posisi Hilal Live Streaming di Youtube
-
Jamaah Ponpes Mahfilud Duror Jember Hari Ini Sudah Puasa, Semalam Juga Sudah Tarawih
-
Mengenal Apa Itu Metode Hisab Hakiki dan Ruyatul Hilal untuk Menentukan Awal Ramadhan
-
Tentukan 1 Ramadhan, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Sore Ini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI dan BPKH Resmi Serahkan Banknotes SAR 152 Juta untuk Haji 2026
-
BRI Tawarkan Cicil Emas Praktis di BRImo, Bisa Digadai dan Dijual
-
Dilema UMKM: Naikkan Harga atau Bangkrut Gara-Gara Plastik Mahal
-
Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Gerha Majapahit & GOR BPBD Jatim: Perkuat Logistik Kebencanaan
-
Pakai Seragam Lengkap ke Kantor Pemkab Gresik, Aksi Wanita Ini Justru Bongkar Skandal Penipuan PNS