SuaraJatim.id - Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Kabupaten Jember Jawa Timur tidak memakai metode hisab dan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan, termasuk tahun ini.
Ketika pemerintah baru akan menggelar sidang isbat sore nanti, di sisi lain organisasi Islam Muhammadiyah juga baru akan menggelar salat tarawih nanti malam, pondok pesantren di Jember itu hari ini malah sudah berpuasa.
Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror KH Ali Wafa mengatakan, pondok pesantren tersebut tidak memakai metode hisab dan rukyatul hilal, melainkan memakai kitab salaf kuno Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak Tahun 1826.
Dengan mengacu kepada kitab tersebut, pondok pesantren menetapkan awal Ramadhan jatuh hari ini, Jumat (01/04/2022). Dengan begitu, semalam para santri dan warga sekitar pondok sudah menggelar salat tarawih dan hari ini sudah berpuasa.
"Mulai hari ini kami menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah," katanya seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Kiai Ali mengatakan, penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan ratusan tahun yang lalu.
Ia menjelaskan sistem penghitungan khumasi, kata dia, yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya.
Dengan begitu, Ia melanjutkan, tahun depan juga sudah bisa ditentukan kapan mulai menjalankan puasa Ramadhan bagi jamaah di pesantren yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso itu menjalankan ibadah puasa.
"Awal Ramadhan tahun lalu jatuh pada hari Senin, sehingga tahun ini awal puasa dihitung lima hari mulai Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan hari Jumat ditentukan sebagai awal Ramadhan tahun ini," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror Jember Sudah Puasa Hari Ini, Pakai Hitungan Sendiri
Ali Wafa mengatakan Kitab 'Nushatul Majaalis' mengajarkan tentang metode tersebut sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaannya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun dan diikuti oleh santri dan alumni pesantren tersebut dari berbagai daerah.
"Sebagian alumni dan santri yang pulang ke kampung halamannya di luar kota terkadang juga tetap mengikuti puasa yang dilaksanakan Ponpes Mahfilud Duror. Tidak hanya warga Jember, namun sebagian warga Kabupaten Bondowoso juga menjadi jamaah kami," katanya.
Ali Wafa mengakui bahwa Pesantren Mahfilud Duror sering berpuasa lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah melalui sidang isbat karena menggunakan acuan kitab salaf tersebut.
"Kami berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Duror tersebut juga dihargai umat muslim lainnya. Selama ini tidak pernah memicu konflik di kalangan umat Islam," ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah yang berdasarkan pengamatan hilal di seluruh Indonesia, sedangkan Muhammadiyah sudah menetapkan awal ibadah puasa pada Sabtu (2/4).
Tag
Berita Terkait
-
Jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror Jember Sudah Puasa Hari Ini, Pakai Hitungan Sendiri
-
Kementerian Agama Gelar Sidang Penetapan 1 Ramadhan 1443 H Hari Ini, Pemaparan Posisi Hilal Live Streaming di Youtube
-
Jamaah Ponpes Mahfilud Duror Jember Hari Ini Sudah Puasa, Semalam Juga Sudah Tarawih
-
Mengenal Apa Itu Metode Hisab Hakiki dan Ruyatul Hilal untuk Menentukan Awal Ramadhan
-
Tentukan 1 Ramadhan, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Sore Ini
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit