SuaraJatim.id - Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek perbaikan jalan di Ponorogo, Jawa Timur. Sejumlah empat tersangka merupakan PNS Pemkab Ponorogo.
Proyek perbaikan jalan yang dikorupsi, yakni proyek di Jenangan-Kesugiha, Desa Nglayang Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo tahun pengerjaan 2017 dengan nilai anggaran mencapai Rp 1,3 miliar.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan, keenam tersangka kasus dugaan korupsi proyek tersebut.
Rinciannya, inisial NHD sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dinas PUPKP Ponorogo, S sebagai ketua panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP), K sebagai sekretaris PPHP, dan ME sebagai Anggota PPHP.
Baca Juga: KPK akan Melelang Aset-aset Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Sedangkan 2 tersangka lain dari pihak swasta, yakni direktur CV Dyah Kencana (CV DK) inisial EP sebagai pemenang lelang, dan FH sebagai pelaksana riil atau subkontraktor.
“Dari 6 tersangka, ada 4 yang PNS, dan 2 orang swasta,” kata AKBP Catur mengutip Beritajatim.com, Sabtu (2/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, ungkap kasus dugaan korupsi di dinas-dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo oleh Satreskrim Polres Ponorogo belum berakhir. Setelah berhasil mengungkap kasus rasuah alat dan mesin pertanian (alsintan) di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan), kini korp Bhayangkara itu fokus menangani korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
Catur menyebut kasus ini terungkap berawal saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit untuk tujuan tertentu. Hasil audit itu, ditemukan kelebihan bayar senilai Rp 438 juta. Nah, sampai batas waktu yang telah ditentukan, CV DK tersebut tidak mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah.
“Audit yang dilakukan BPK, tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggungjawab, dalam hal ini CV DK,” katanya.
Baca Juga: KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Terpidana Koruptor Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Berdasarkan hal tersebut, pada tahun 2019 Polres Ponorogo melakukan penyelidikan, hingga menaikan kasus korupsi itu ke penyidikan. Polres meminta ahli untuk melakukan audit atas pekerjaan proyek jalan itu. Hasilnya terungkap dari proyek senilai Rp 1,3 miliar, ada selisih Rp 940 juta yang menyebabkan kerugian negara.
Berita Terkait
-
10 Ribu PNS di Kementerian Kesehatan AS Kena PHK
-
Ini Tanggal Masuk Kerja PNS setelah Lebaran 2025, Dapat Libur Tambahan?
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket