SuaraJatim.id - Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek perbaikan jalan di Ponorogo, Jawa Timur. Sejumlah empat tersangka merupakan PNS Pemkab Ponorogo.
Proyek perbaikan jalan yang dikorupsi, yakni proyek di Jenangan-Kesugiha, Desa Nglayang Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo tahun pengerjaan 2017 dengan nilai anggaran mencapai Rp 1,3 miliar.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan, keenam tersangka kasus dugaan korupsi proyek tersebut.
Rinciannya, inisial NHD sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dinas PUPKP Ponorogo, S sebagai ketua panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP), K sebagai sekretaris PPHP, dan ME sebagai Anggota PPHP.
Baca Juga: KPK akan Melelang Aset-aset Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Sedangkan 2 tersangka lain dari pihak swasta, yakni direktur CV Dyah Kencana (CV DK) inisial EP sebagai pemenang lelang, dan FH sebagai pelaksana riil atau subkontraktor.
“Dari 6 tersangka, ada 4 yang PNS, dan 2 orang swasta,” kata AKBP Catur mengutip Beritajatim.com, Sabtu (2/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, ungkap kasus dugaan korupsi di dinas-dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo oleh Satreskrim Polres Ponorogo belum berakhir. Setelah berhasil mengungkap kasus rasuah alat dan mesin pertanian (alsintan) di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan), kini korp Bhayangkara itu fokus menangani korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
Catur menyebut kasus ini terungkap berawal saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit untuk tujuan tertentu. Hasil audit itu, ditemukan kelebihan bayar senilai Rp 438 juta. Nah, sampai batas waktu yang telah ditentukan, CV DK tersebut tidak mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah.
“Audit yang dilakukan BPK, tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggungjawab, dalam hal ini CV DK,” katanya.
Baca Juga: KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Terpidana Koruptor Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Berdasarkan hal tersebut, pada tahun 2019 Polres Ponorogo melakukan penyelidikan, hingga menaikan kasus korupsi itu ke penyidikan. Polres meminta ahli untuk melakukan audit atas pekerjaan proyek jalan itu. Hasilnya terungkap dari proyek senilai Rp 1,3 miliar, ada selisih Rp 940 juta yang menyebabkan kerugian negara.
Berita Terkait
-
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Semua Wilayah dan Syaratnya
-
Akui Pernah Terima Uang CSR BI untuk Sosialisasi Dapil, Satori Dipanggil KPK Hari Ini
-
Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan