SuaraJatim.id - Ada potensi kerugian negara hingga Rp 37 miliar dalam pengelolaan aset Pemkab Pasuruan yang dibuat Plaza Bangil dan Plaza Untung Suropati.
Kasus ini kembali diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kabar itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra. Ia menjelaskan kalau Plaza Bangil itu dikelola oleh Paguyupan Plaza Bangil.
"Masih kita pelajari, jika ada indikasi kerugian negara tentunya akan kita lanjutkan ke tahap berikutnya," ujar Jemmy seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (05/04/2022).
Sebelumnya, Kadisperindag Kabupaten Pasuruan Diano Vela Fery membenarkan penyelidikan kasus tersebut. Ia menceritakan, Plaza Bangil lama dan Plaza Untung Suropati dibangun di atas aset lahan milik Pemkab Pasuruan.
Baca Juga: Ditaksir Rugi Rp 37 Miliar, Dua Aset Pemkab Pasuruan Ditelisik Kejaksaan
"Kedua plaza itu yakni Plaza Bangil dan Plaza Untung Suropati berdiri diatas tanah milik Pemkab Pasuruan. Luas tanahnya sendiri untuk Plaza Bangil luas 11.150 H2 sedangkan Plaza Untung Suropati dibangun diatas lahan 15.615 H2," kata Kadis Diperindag, Selasa (5/3/2022).
Pihaknya mengakui kesulitan menarik retribusi sewa ruko kepada penyewa. Penyebabnya penyewa ruko tidak mau membayar sewa retribusi.
"Penyewa tidak mau bayar retribusi uang sewa. Berdalih sudah memiliki bukti kepemilikan," ujarnya menambahkan.
Namun, Disperindag Kabupaten Pasuruan tetap berusaha semaksimal mungkin dengan terus melayangkan tagihan kepada para penyewa. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan presuasif kepada para penyewa ruko.
Dengan harapan mereka mau membayar haknya sebagai penyewa. "Kita tidak melakukan pembiaran aset. Tapi kita berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penagihan," ujarnya.
Baca Juga: Pengembangbiakkan Burung Berkicau Terbesar di Asia Tenggara Ternyata Ada di Pasuruan
Pihaknya juga koordinasi dengan Kejari terkait persoalan ini. "Semua dokumen-dokumen sudah kita serahkan ke Kejari. Dengan harapkan aset daerah bisa dikelola dan hasilnya bisa menambah PAD Kabupaten Pasuruan," katanya.
Sebelumnya, Kejari telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Namun karena terkendala Covid-19, akhirnya, kasus ini tertunda.
Berita Terkait
-
Ditaksir Rugi Rp 37 Miliar, Dua Aset Pemkab Pasuruan Ditelisik Kejaksaan
-
Pengembangbiakkan Burung Berkicau Terbesar di Asia Tenggara Ternyata Ada di Pasuruan
-
Bulan Ramadhan, Bisnis 'Purel' di Kawasan Tretes Pasuruan Masih Menggeliat
-
Bakal Nikah Muda? 5 Kemesraan Tasya Rosmala dan Fikry Felixshah yang Baru Lamaran
-
Curi 2 HP Sopir Mobil Box di Pasuruan, Angga Babak Belur "Ampun-ampun" Digebuki Warga
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture