SuaraJatim.id - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo menjadi kian gaduh saat salah satu anggota dewan bernama Sugito tiba-tiba lemas dan membutuhkan pertolongan medis, Rabu (06/04/2022).
Sugito, politisi Partai Nasdem itu segera ditandu keluar ruanga sidang. Bantuan selang oksigen juga nampak dipasang di hidungnya. Dengan demikian sidang pun akhirnya disekors sementara waktu.
Siang itu DPRD Probolinggo sedang membahas kocok ulang AKD (Alat Kelengkapan Dewan) di ruang Paripurna Gedung DPRD setempat, Rabu (6/4/2022).
Dalam satu momentum, tepatnya pukul 11.30 WIB, terjadi perdebatan panas di antara wakil rakyat Probolinggo tersebut. Rapat pun sempat memanas dan gaduh gegara alotnya pembahasan.
Tiba-tiba Sugito berada di dalam ruangan nampak lemas sehingga anggota yang lain langsung membopongnya ke luar ruangan untuk dibawa ke ruang VIP.
Tak lama kemudian, petugas medis datang dan memasangkan selang oksigen serta alat medis lainnya kepada politisi partai Nasdem itu. Sugito lantas dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, mengatakan saat itu ada dua agenda yang digelar oleh DPRD setempat, yakni agenda internal (pengocokan ulang AKD) dan agenda eksternal (rapat agenda LKPJ pembahasan Bupati 2021).
"Karena adanya kejadian ini, terpaksa agenda internal diskors namun tetap berlanjut. Untuk agenda eksternalnya ditunda terlebih dahulu hingga adanya undangan lebih lanjut dari kami," kata Oka seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Menurut Oka, Sugito memiliki riwayat penyakit jantung, dan sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit. "Kebetulan tadi ada diskusi yang cukup alot sehingga membuat beliau (Sugito) berpikir ekstra," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Pemkab Probolinggo akan Lantik Kepala Desa Terpilih pada 13 April 2022
"Kemungkinan karena pikiran tersebut menyebabkan ada tekanan tertentu sehingga membuat kondisinya seperti itu. Bisa jadi juga, beliau kelelahan atau mungkin karena sedang berpuasa," tukasnya.
Terkait diskusi alot yang disebut Oka tadi, ia menjelaskan, saat itu para anggota dewan masih belum masuk ke substansi permasalahan, mengenai surat menyurat di internal.
"Jadi ada dua fraksi (Golkar dan PKB) tadi, yang merasa tidak mendapatkan surat secara resmi terkait kegiatan saat ini, dan merasa tidak diperlakukan sama dengan fraksi yang lain. Sehingga fraksi tersebut bereaksi dan ini yang menjadi tarik ulur sehingga rapat Paripurna berlangsung lama," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkab Probolinggo akan Lantik Kepala Desa Terpilih pada 13 April 2022
-
MUI Probolinggo: Tak Perlu Lah Sweeping Warung-warung Makan Selama Ramadhan
-
Kadung Berdesak-desakan Antre Minyak Goreng, Distribusi Terlambat, Emak-emak di Probolinggo Cuma Bawa Kupon Pulang
-
Antrean Panjang di SPBU Probolinggo Imbas Kelangkaan Solar
-
Bos Mau Menagih Uang Malah Dipukuli Anak Buahnya di Probolinggo
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita