Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 12 April 2022 | 17:10 WIB
Potongan video Ade Armando sebelum dikeroyok. (Twitter)

SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan terjadap pegiat media sosial Ade Armando membetot perhatian publik. Sejumlah pihak mengutuk keras kasus pengeroyokan yang terjadi di tengah demo mahasiswa dan warga di Senayan itu.

Sebelumnya kelompok GUSDURian mendesak kepolisian agar mengusut kasus tersebut. Kemudian Alumni Universitas Indonesia pun menyebar rilis keprihatinan serupa teradap kasus Ade Armando tersebut. Berikutnya kampus UI, lalu Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI) pun melakukan hal serupa.

Berikut ini sejumlah pihak yang menuntut pengusutan tuntas kasus penganiayaan Ade Armando:

1. Anggota DPR RI Said Abdullah

Baca Juga: Rektor UI Ari Kuncoro Jenguk Ade Armando yang Babak Belur Dihajar Massa Saat Aksi 11 April 2022 di Depan Gedung DPR

Anggota DPR RI Said Abdullah meminta polisi segera menindak pelaku penganiayaan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) dan pegiat media sosial, Ade Armando saat berlangsung demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senin (11/4).

Said Abdullah yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI menilai aksi kekerasan seperti itu sangat tidak berperikemanusiaan.

"Saya meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal terhadap para pelaku kekerasan kepada dosen UI ini," kata Said dalam keterangan tertulis, Selasa.

Said mengatakan negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, radikalisme dan intoleransi.

"Saya juga meminta polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa tanggal 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," tegas Said.

Baca Juga: 5 Tokoh Ini Kecam Pengeroyokan Ade Armando, Ada Yusuf Mansur hingga Guru Besar UI

2. Trisakti

Trisakti Untuk Indonesia mengutuk keras penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando saat unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (11/4).

Ketua Trisakti Untuk Indonesia (TUI) Muhanto Hatta menyatakan, apapun alasannya, tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap Ade Armando tidak dibenarkan secara hukum.

"Dan telah mencederai semangat aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa," kata Muhanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, bukti-bukti adanya penganiayaan oleh para pelaku telah banyak beredar di media sosial sehingga tidak akan menyulitkan pihak Kepolisian mengungkap tuntas hingga dalang atas aksi tersebut.

3. Ridwan Kamil

Load More